
KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat sinergi dengan berbagai Kementerian guna mempercepat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR,) sebagai langkah krusial dalam perencanaan tata ruang yang lebih baik dan terstruktur.
Kolaborasi ini, kata Kepala Dinas Ciptabintar Kota Bandung Bambang Suhari, Pemkot Bandung telah menyelesaikan Perda RTRW Nomor 5 tahun 2022 dan Perwal RDTR Nomor 29 tahun 2024.
"Langkah yang kami ambil sangat sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri. Kami trlah menyelesaikan Perda RTRW dan kini fokus pada integrasi pets RDTR dengan OSS yang akan mempercepat proses perencanaan tata ruang di Kota Bandung, " ujar Bambang.
Dalam pemanfaatan data geospasial dengan skala 1 : 1.000 yang akan menjadi bagian dari hadirnya kanal Bandung Satu Peta.
"Kami akan manfaatkan peta ini untuk menjadi informasi geospasial yang komprehensif yang dapat mendukung kebijakan Wali Kota dalam merumuskan program pembangunan lima tahun ke depan, " tambahnya.
Bambang mengatakan, Dinas Ciptabintar Kota Bandung akan bekerja sama dengan sejumlah OPD termasuk Bappelitbang dan Diskominfo untuk mengelola dan memproduksi geospasial yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan.
"Setiap Dinas harus memanfaatkan informasi geospasial ini untuk kepentingan perencanaan dan sebagai dasar kebijakan Wali Kota Bandung," pungkasnya. **
Editor : H. Eddy D