
BANDUNG, indoartnews.com – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak melalui peluncuran layanan Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak). Program yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung ini resmi diluncurkan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di RSUD Bandung Kiwari, Selasa (4/3/2025).
Melalui Senandung Perdana, Pemkot Bandung menghadirkan layanan terpadu mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan berbasis gender. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya sistem perlindungan yang kuat dan terintegrasi guna menjawab persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kesadaran kita terus meningkat bahwa kekerasan, baik fisik maupun psikis, harus menjadi perhatian serius. Korban berhak atas perlindungan maksimal sesuai amanat undang-undang dan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Farhan menambahkan, kasus kekerasan yang tidak ditangani dengan baik berpotensi menjadi masalah sosial berkepanjangan. Karena itu, ia berharap Senandung Perdana menjadi solusi sistematis dalam upaya memberikan perlindungan bagi kelompok rentan tersebut.
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa Senandung Perdana hadir sebagai layanan yang memberikan akses cepat dan aman bagi para korban kekerasan. Selain penanganan kasus, program ini juga fokus pada edukasi guna menekan angka kekerasan di Kota Bandung.
“Data menunjukkan adanya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan, yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh upaya edukasi dan intervensi. Kami berharap kehadiran layanan ini semakin memperkuat pencegahan dan penanganan kasus,” jelasnya.
Senandung Perdana menawarkan delapan model layanan utama, yaitu pembangunan kualitas keluarga, pencegahan kekerasan terhadap generasi muda, pencegahan pernikahan dini, layanan psikososial, pendampingan hukum, edukasi keterampilan, konseling, serta layanan mobile. Layanan ini juga dikembangkan dengan pendekatan jemput bola melalui mobil layanan hingga kunjungan langsung ke rumah korban.
Berdasarkan data DP3A Kota Bandung, sepanjang 2024 tercatat 200 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 218 korban kekerasan terhadap anak. Kasus tertinggi yang dialami perempuan adalah kekerasan psikis, sedangkan anak-anak paling banyak menjadi korban kekerasan seksual.
“Edukasi dan pendampingan di sekolah-sekolah juga kami lakukan sebagai bagian dari pencegahan dan penanganan kasus bullying atau kekerasan lainnya,” tambah Uum.
Sementara itu, Direktur RSUD Bandung Kiwari, dr. Yorisa Sativa, menuturkan bahwa layanan ini turut memberikan pendampingan medis hingga hukum bagi para korban kekerasan.
“Senandung Perdana menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak, baik secara on-site di rumah sakit maupun melalui layanan mobile,” jelasnya.
Selain meresmikan Senandung Perdana, pada kesempatan yang sama Wali Kota Bandung juga meluncurkan layanan Katresna dan Geulis Kiwari sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan dan perlindungan berbasis gender di Kota Bandung.**