Kamis, 6 Maret 2025 | 18:59 WIB

Gagal Selundupkan Sabu ke Pengadilan Negeri Bandung, Dua Perempuan Diamankan

foto

BANDUNG, indoartnews.com – Dua perempuan berinisial D dan H nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Rencananya, barang haram tersebut akan diberikan kepada terdakwa yang tengah menunggu persidangan. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas perempuan pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Indah Ayu, pada Kamis (6/3/2025).

Indah Ayu mengungkapkan bahwa dirinya mulai mencurigai gerak-gerik kedua perempuan tersebut yang datang di waktu berbeda. Meski tidak saling mengenal, keduanya rupanya memiliki tujuan serupa, yakni memberikan sabu kepada terdakwa yang berbeda.

“Kedua perempuan itu tidak saling mengenal, karena mereka datangnya beda-beda, dan terdakwa yang ditujunya pun berbeda, hanya waktunya hampir bersamaan,” kata Ayu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti sabu yang hendak diserahkan kepada para terdakwa. Atas temuan tersebut, Satnarkoba Polrestabes Bandung langsung mengamankan kedua perempuan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba di lingkungan pengadilan.**