
Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Ahmad Ripai di Kota Bandung, Jumat (14/03/2025).
KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Biro Persidangan II Setjen DPR bersama Setwan Jawa Barat berdiskusi tentang pengadaan barang dan jasa I terkait pelaksanaan digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa. Tujuan diskusi ini untuk saling berbagi pengalaman dalam meningkatkan efektivitas dalam proses pengadaan yang menunjang kinerja anggota dewan.
Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Jawa Barat Arip Ahmad Ripai mengemukakan, transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap proses berjalan lebih cepat, efisien dan transparan.
"Tujuan utama dari digitalisasi itu sendiri untuk mempercepat proses layanan pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan anggota DPR RI dan DPRD sehingga efektivitas pelaksanaan tugas dapat meningkat terus, " ujar Arip di Bandung, Jum'at (14/3/2025).
DPRD Jabar sendiri telah menerapkan aplikasi SI MANDOR yang berfungsi untuk menyeleksi vendor berdasarkan kriteria tertentu, termasuk modal awal dan kelayakan sebagai mitra pengadaan.
"Kami di Sekretariat DPRD Jawa Barat memiliki sistem yang memungkinkan seleksi vendor lebih ketat dan transparan. Data vendor yang masuk ke dalam SI MANDOR dapat membantu memastikan bahwa hanya pihak yang benar-benar memenuhi kriteria yang dapat jadi mitra pengadaan, ujar Arip.
Ia juga menekankan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi kendala. "Kita harus memastikan transparansi benar - benar mendukung pelaksanaan kegiatan bukan malah menjadi bumerang. Dengan sistem terbuka, proses pengadaan akan lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Melalui kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara DPRD Jawa Barat dan DPR RI dalam mengadopsi teknologi untuk pengelolaan pemerintahan yang lebih modern, profesional dan akuntabel.**
Editor : H. Eddy D