
KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tengah mengkaji usulan Gubernur tentang larangan membawa HandPhone (HP) bagi siswa SD mau pun SMP dan aturan orang tua tidak menunggu di luar sekolah. Menurut Gubernur aturan itu bertujuan untuk membangun karakter anak & menghindarkan mereka dari kecanduan gadget.
"Pak Gubernur usulkan agar anak SD tidak membawa HP ke sekolah dan orang tua tidak menunggu di luar. Kita akan mempertimbangkan bersama dengan berbagai pihak agar keputusan yang diambil benar-benar terbaik untuk anak-anak kita," ucap Farhan usai meresmikan Gedung SDN 090 Cibiru, Jum'at (7/3/2025).
Ia menyebut pentingnya keseimbangan dalam penggunaan teknologi. Pada satu sisi HP diperlukan untuk komunikasi. Namun di sisi lain perangkat.bisa jadi sumber distraksi yang besar bagi anak-anak.
Karen itu, ia mengajak semua pihak untuk membuka pikiran dan mengkaji usulan ini dengan bijak. Sebagai alternatif, sekolah - sekolah di Kota Bandung akan mendorong anak - anak untuk lebih banyak berinteraksi sosial dan memainkan permainan tradisional seperti angklung.
Farhan pun meminta agar guru memberikan contoh bagi anak - anak dengan hanya diperbolehkan menggunakan HP di ruang guru. "Kita harus memberi contoh kepada anak - anak. Ini belum keputusan, baru wacana dan masih akan kita bahas lebih lanjut," jelasnya.
Ia pun mengusulkan agar para orang tua cukup mengantar anak ke sekolah tanpa harus menunggu di luar. Hal ini bertujuan untuk membangun kemandirian anak sejak dini.
"Pendidikan karakter itu penting. Kita harus menghitung manfaat dan mudaratnya dengan baik. Dua wacana ini penting dalam melaksanakan pendidikan. Karena pendidikan kita harus berlandaskan pendidikan karakter, " pungkasnya.**