Minggu, 27 Oktober 2024 | 05:25 WIB

DPRD Jabar Bahas Nota Pengantar Gubernur Atas Tiga Ranperda

foto

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).

BANDUNG, indoartnews.com ~ DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna membahas nota pengantar Gubernur atas tiga rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barar tahun anggaran (TA) 2025), Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Jabar No. 2 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2050.

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa selaku pimpinan rapat paripurna ini mengatakan, sebelumnya Dewan bersama Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menanda tangani kesepakatan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Jabar tahun 2025 pada rapat paripurna 29 Juli 2024. Selanjutnya, kata Buky, pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2025 yang diawali dengan penyampaian nota pengantar Pj. Gubernur perihal Ranperda tentang APBD Jabar TA 2025.

"Untuk itu, pada rapat paripurna ini Pj.Gubernur menyampaikan nota pengantar 3 Ranperda sekaligus, " kata Buky Wibawa, Kamis (17/10/2024) seraya menyebutkan jadwal pembahasan Ranperda APBD tahun 2025 akan diawali melalui rapat komisi, rapat fraksi dan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2025.

Sementara Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan proses penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2025 diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Nota Kesepakatan PPAS TA 2025 antara Pj. Gubernur dengan pimpinan Dewan pada 29 Juli 2024.

"Substansi Raperda ini memuat target pendapatan, rencana belanja dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, perlu pendalaman dan peninjauan Ranperda APBD 2025, yang telah disusun," kata Bey. **

Editor : H. Eddy D