KOTA CIMAHI, indoartnews.com ~ ` Dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi meluncurkan layanan online melalui aplikasi Si Kasev Berprestasi (Bakesbangpol Internship Service dan Pelayanan Surat Keterangan Penelitian). Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan Surat Keterangan Penelitian dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di wilayah Kota Cimahi.
Sosialisasi terkait layanan baru ini dilakukan pada Rabu (9/10/2024) di kantor Bakesbangpol Kota Cimahi, dengan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Poltekkes Bandung, IKIP Siliwangi, dan STKIP Siliwangi.
Digitalisasi untuk Pelayanan Optimal
Sekretaris Bakesbangpol Kota Cimahi, Saipul Nurjaman, menjelaskan bahwa digitalisasi dalam organisasi kini menjadi kebutuhan mendesak. “Digitalisasi organisasi sangat diperlukan untuk optimalisasi pelayanan dan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Aplikasi ini, menurut Saipul, akan mempermudah penerbitan surat keterangan secara elektronik, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
Solusi Peningkatan Pelayanan@ Aplikasi Si Kasev Berprestasi diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kinerja Bakesbangpol, terutama dalam hal kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan. Manfaat dari layanan online ini mencakup:
Peningkatan kualitas layanan Surat Keterangan Penelitian dan PKL. Aksesibilitas yang lebih baik terhadap data dan informasi bagi peneliti dan mahasiswa. Peningkatan kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam program penelitian dan PKL. Kontribusi peneliti dan mahasiswa PKL dalam menyelesaikan masalah pembangunan di Kota Cimahi. Penguatan deteksi dini terhadap dampak negatif yang mungkin timbul dari kegiatan penelitian dan PKL.
Dikatakan Saipul, program ini telah diimplementasikan sejak September 2024, dengan dimulainya pembentukan tim efektif, penyusunan proses bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pengembangan aplikasi digital hingga pelaksanaan sosialisasi dan workshop.
Dukungan bagi Program Pemerintah
Lebih lanjut, Saipul berharap inovasi ini tidak hanya mempermudah proses pengajuan surat keterangan, tetapi juga mendukung program-program pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang memerlukan penelitian mendalam. “Ke depannya, kami harap kegiatan ini bisa bersinergi dengan program-program lain Pemerintah Kota Cimahi, terutama dalam menyelesaikan masalah pembangunan dan pekerjaan yang tertunda akibat keterbatasan SDM,” tutupnya.**