BANDUNG, indoartnews.com – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung menyampaikan kekecewaannya terhadap Perumda Pasar Juara Kota Bandung setelah jajaran direksi perusahaan daerah tersebut tidak menghadiri rapat kerja yang telah dijadwalkan pada Rabu (5/2/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menyayangkan ketidakhadiran direksi Perumda Pasar Juara yang dinilai menghambat agenda kerja dewan, terutama dalam membahas berbagai persoalan pasar berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran jajaran direksi Perumda Pasar Juara, padahal undangan resmi telah kami sampaikan melalui pimpinan dewan ke Pj Wali Kota Bandung sejak Senin (3/2/2025)," ujarnya.
Aries menambahkan, informasi terkait ketidaksediaan Perumda Pasar Juara untuk menghadiri rapat baru disampaikan pada hari pelaksanaan. Menurutnya, jika konfirmasi dilakukan lebih awal, Komisi II masih bisa menjadwalkan agenda lain.
"Kalau memang tidak bisa hadir, seharusnya dikonfirmasi sejak Selasa, sehingga kami bisa mengagendakan rapat dengan pihak lain. Seperti ini, kan, hanya membuang-buang waktu dan menghambat kinerja kami," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Bandung berencana mengirimkan surat resmi kepada Pj Wali Kota Bandung untuk menyampaikan keberatan atas ketidakhadiran direksi Perumda Pasar Juara.
"Kami akan menyampaikan kekecewaan ini secara tertulis melalui pimpinan dewan kepada kepala daerah, agar ada tindak lanjut atas sikap direksi Perumda Pasar Juara," katanya.
Rapat yang batal tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., serta para anggota Komisi II lainnya, yaitu Asep Robin, S.H., M.H.; Indri Rindani; Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M.; dan Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd.
Dengan kejadian ini, Komisi II DPRD Kota Bandung berharap ada perbaikan koordinasi dan komitmen dari Perumda Pasar Juara dalam menindaklanjuti persoalan yang ada di lapangan.**