BANDUNG, indoartnews.com - Komisi I DPRD Kota Bandung memberikan tanggapan terkait kebijakan promosi dan mutasi pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang diumumkan melalui siaran pers Diskominfo pada 22 Januari 2025. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati, SH., MH., menyoroti langkah tersebut yang dilakukan kurang dari satu bulan sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Kritik atas Kebijakan Strategis di Masa Transisi
Menurut Radea, keputusan tersebut perlu dievaluasi karena menyangkut prinsip meritokrasi dan netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Transisi pemerintahan adalah waktu yang sensitif. Kebijakan strategis seperti ini seharusnya dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari gesekan atau konflik dengan visi pemerintahan baru,” ungkapnya, Kamis (24/1/2025).
Ia juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 73 Tahun 2022, yang mengamanatkan Penjabat Kepala Daerah untuk menjaga stabilitas tanpa membuat kebijakan strategis tanpa koordinasi matang dengan pemimpin terpilih. Radea menilai pengisian jabatan strategis seperti Camat dan Lurah pada masa ini dapat menimbulkan ketidakselarasan dengan rencana pembangunan jangka panjang pemerintahan baru.
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
Lebih lanjut, Radea mempertanyakan dasar evaluasi Pj Wali Kota dalam menyatakan adanya kebutuhan mendesak atas pengisian jabatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan mutasi dan promosi untuk menghindari persepsi negatif di masyarakat.
“Langkah-langkah ini bisa saja dianggap sebagai intervensi di akhir masa jabatan Pj Wali Kota. Oleh karena itu, kebijakan strategis seperti ini sebaiknya ditunda hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru resmi dilantik,” tegas Radea.
Komitmen Mengawal Kebijakan Komisi I DPRD Kota Bandung memastikan akan mengawal kebijakan ini dan meminta penjelasan rinci kepada pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
"Kami menyerukan agar kebijakan strategis ini mencerminkan visi pemerintahan baru yang telah mendapat mandat dari masyarakat Kota Bandung," tutup Radea.**