Minggu, 27 Oktober 2024 | 03:24 WIB

Edwin Senjaya Desak Pemkot Bandung Tertibkan Pengamanan Aset, Cegah Kasus SDN 026 Terulang

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., meminta Pemerintah Kota Bandung untuk lebih tegas dalam mencatat dan mengamankan aset-aset pemerintah, khususnya lahan sekolah. Hal ini disampaikan Edwin menyusul kejadian di SDN 026 Bojongloa yang terancam tidak memiliki ruang belajar akibat sengketa lahan.

“Antisipasi dan mitigasi perlu dilakukan secara serius. Jangan sampai kegiatan belajar mengajar di SDN 026 terganggu lagi,” ujar Edwin dalam talk show OPSI bertema “Memastikan Fasilitas Pendidikan di Kota Bandung” yang digelar di Radio PR FM pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Meski legislatif tidak terlibat langsung dalam pembebasan lahan, Edwin menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini, terutama dalam hal penganggaran. Menurutnya, aset pendidikan harus dijaga agar masalah serupa tidak terjadi di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi masalah ini, bukan hanya pada lahan sekolah, tapi juga pada aset-aset pemerintah lainnya. Langkah pengamanan aset harus dipersiapkan sejak dini,” tegas Edwin. Lebih lanjut, Edwin juga menyoroti pentingnya pencapaian visi pendidikan di Kota Bandung. Dengan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 25 persen dari APBD, ia berharap sistem pendidikan dapat terus ditingkatkan.

“Dengan anggaran sebesar itu, kita harus memastikan bahwa kurikulum dan sistem pendidikan kita berjalan dengan baik dan dapat membawa hasil yang optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari solusi atas masalah ini agar kegiatan belajar mengajar di SDN 026 tidak terganggu.

“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Bersama legislatif, kami akan menangani masalah ini secara bertahap agar siswa dapat belajar dengan lancar,” kata Tantan.**