
JAKARTA, indoartnews.com ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Rapat Pleno pada Rabu, 24 Juli 2024, sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI. Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penyelesaian konflik internal organisasi.
Dalam rapat yang diperluas tersebut, Zulmansyah Sekedang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Penunjukan ini bertujuan untuk melaksanakan keputusan-keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang diberi mandat untuk menyiapkan dan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
KLB ini diharapkan dapat memilih Ketua Umum definitif PWI Pusat dalam waktu paling lambat enam bulan sejak penunjukan ini dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan organisasi dan penyelesaian konflik internal secara cepat dan tepat.
Rapat pleno juga memutuskan agar Plt Ketua Umum mengambil langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kantor atau Sekretariat PWI Pusat. Upaya ini diperlukan untuk menunjang tugas-tugas organisasi sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Keputusan-keputusan dalam Rapat Pleno PWI Pusat ini diharapkan mampu mengakhiri konflik internal dan membawa kembali stabilitas serta kepercayaan di dalam tubuh organisasi wartawan terbesar di Indonesia ini.
Dengan demikian, PWI Pusat dapat kembali fokus pada visi dan misinya dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan para wartawan di Indonesia.**