JAKARTA, indoartnews.com ~ Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sementara waktu berkantor di lantai 4 Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said, Jakarta. Kantor yang ditempati ini merupakan bagian dari Sie Film, Musik dan Kebudayaan, dengan harapan menjadi simbol keterbukaan dan kedekatan PWI dengan masyarakat.
Pemindahan ini, menurut Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang, juga menjadi momen bagi PWI untuk kembali pada “Khittah” atau prinsip dasar organisasi yang diwarnai oleh kedekatan dengan berbagai kalangan masyarakat, termasuk insan film, selebritas, dan politikus.
“Kantor ini dahulu menjadi titik pertemuan para tokoh di dunia perfilman dan masyarakat. Kehadiran kami di sini diharapkan memperkuat kembali keterbukaan dan profesionalisme PWI,” ujar Ilham dalam acara syukuran kantor baru PWI pada Senin (28/10/2024).
Acara syukuran ini dihadiri berbagai elemen pengurus PWI Pusat, termasuk Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, anggota Dewan Kehormatan Bandjar Chaerudin dan perwakilan Dewan Penasehat Ilham Bintang.
Prosesi syukuran diawali dengan pemotongan tumpeng oleh Wina yang diberikan kepada Bandjar sebagai simbol penghormatan kepada Dewan Kehormatan. Ilham Bintang kemudian menyerahkan potongan tumpeng kepada Arya Gunawan, wartawan yang baru purna tugas dari Eropa.
Sejak Kongres Luar Biasa (KLB), PWI telah menjalankan berbagai kegiatan, baik eksternal maupun internal. Wina menyebut pemilihan kantor baru ini tidak hanya karena kebutuhan ruang kerja, tetapi juga karena ikatan sejarah dengan eksistensi PWI.
Mengenai sikap PWI terhadap Dewan Pers, Wina menegaskan bahwa PWI tetap mengakui Dewan Pers sebagai induk organisasi pers. "Kami menghormati setiap keputusan Dewan Pers, termasuk larangan berkantor di Gedung Dewan Pers akibat sengketa internal yang menimbulkan dualisme," jelasnya. Oleh karena itu, PWI memilih berkantor di Sie Film, Musik, dan Kebudayaan.
Lebih lanjut, Wina juga menekankan bahwa PWI Pusat tetap berkomitmen pada Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang diatur oleh Dewan Pers dan tidak akan beralih ke Badan Nasional Standar Profesi (BNSP).
“SKW di bawah Dewan Pers memiliki perlindungan dari UU Pers, sedangkan yang berada di luar UU Pers tidak mendapat jaminan kemerdekaan pers,” jelas Wina.
Dalam beberapa waktu terakhir, PWI dihadapkan pada dualisme kepengurusan yang berawal dari dugaan kasus pemalsuan cashback bantuan Presiden. Hal ini memunculkan dua kubu dalam tubuh PWI, yaitu PWI Etika yang berkantor di Rasuna Said dan PWI Cash Back di bawah pimpinan Hendry Ch Bangun. Pada Senin 28 Oktober 2024, Hendry dilaporkan tengah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyatakan bahwa mulai pekan ini aktivitas PWI akan berjalan dari kantor di lantai 4 Pusat Perfilman. “Kegiatan PWI tetap berlangsung seperti biasa dan sesuai rencana,” pungkasnya.**