Minggu, 26 Januari 2025 | 12:52 WIB

Tia Anggota DPRD Jabar Ajak Warga Mengelola Sampah dengan Bijak

foto

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani saat Sosialisasi Perda no 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah bertempat di Desa Tenjolaya Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Jumat (22/11/2024)

KAB. BANDUNG, indoartnews.com Anggota DPRD Jawa Barat, Tia Fitriani mengajak masyarakat untuk memahami tata cara dan pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga, toko, pasar hingga pabrik sangat penting diketahui oleh siapa pun. Untuk itu Tia mengajak masyarakat mengubah pola pikir dalam memperlakukan sampah dengan bijak dan menerapkan pola hidup sehat dan menyikapi pengelolaan sampah merupakan bagian dari kebutuhan hidup sehat.

Hal itu diungkapkan Tia saat sosialisasi Perda No.12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Jum'at (22/11/2024).

"Saya ingin masyarakat miliki cara pandang yang positif dalam mengelola dan memperlakukan sampah yang akan berdampak pada pola hidup bersih dan sehat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kasus stunting yang saat ini harus kita perangi bersama ada kaitannya dengan pengelolaan sampah yang buruk," ucapnya.

Tia berharap setelah ada edukasi dan sosialisasi Perda tentang sampah ini masyarakat dapat mengimplementasikan di lingkungan sekitarnya dalam mengurusi sampah secara baik dan benar.

Tia menegaskan, ia akan terus menyosialisasikan pengelolaan sampah kepada masyarakat dan pentingnya mencintai lingkungan sekitar kita, khususnya di Jabar.

"Saya akan terus bersuara tentang kebersihan lingkungan. Termasuk soal stunting. Saya ingin masyarakat juga lebih memahami pentingnya wawasan dan edukasi untuk menjntaskan stunting," pungkasnya. **

Editor : H. Eddy D