BATURAJA, indoartnews.com ~ Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Iwan Setiawan, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait kendaraan dinas yang dipinjamkan kepada Yudi Purna Nugraha (YPN) dianggap tidak konsisten. Pernyataan Iwan dinilai berubah-ubah saat berada di hadapan Penjabat (Pj) Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, dan massa pendukung YPN.
Sebelumnya, Sekwan secara tegas menyebut bahwa kendaraan dinas Toyota Hilux Double Cabin berwarna hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ telah diambil dari kediaman YPN. "Mobil itu dipinjam pakai Pak Yudi," ujar Iwan di hadapan Pj Bupati. Ia juga menyatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu dari 11 mobil dinas yang tengah didata.
Namun, situasi berubah ketika massa pendukung YPN mendatangi Rumah Kabupaten OKU pada Sabtu, 16 November 2024. Dalam tekanan tersebut, Iwan mengoreksi pernyataannya dan menyebut bahwa mobil tersebut tidak berada di tangan YPN.
"Saking dekatnya saya sama Pak Yudi, jadi tersebutlah kalau mobil itu di Pak Yudi," ujarnya, mencoba memberikan klarifikasi. Bahkan, ia mengaku memiliki hubungan keluarga yang erat dengan YPN.
"Saya dan Pak Yudi itu saudara. Dulu mobil itu memang pernah dipakai Pak Yudi, tapi sekarang mobil itu ada di Pak Erlan. Suratnya ada," tambahnya.
Pj Bupati: Pendataan Sesuai Prosedur
Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, memastikan bahwa pemeriksaan terkait keberadaan kendaraan dinas telah dilakukan sesuai prosedur. Ia menyatakan, informasi yang disampaikan Sekwan sebelumnya sudah berulang kali dikonfirmasi.
"Apa yang saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan yang dilakukan. Sekwan dengan tegas menyebut kendaraan tersebut sebelumnya berada di tangan mantan pimpinan sementara DPRD OKU," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa langkah pendataan ini merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum. Pendataan seperti ini tidak hanya dilakukan di Sekretariat DPRD OKU, tapi juga di Sekretariat Daerah," jelasnya.
Kendaraan Dinas Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan transparan. Pengakuan Sekwan yang berubah-ubah memicu spekulasi terkait kebenaran informasi yang diberikan.
Pengelolaan aset daerah yang tidak tertib dapat menjadi celah korupsi, dan hal ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah daerah.**