Senin, 1 Juli 2024 | 01:13 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Transformasi Digital Pertanahan: Bandung Terima Sertifikat Tanah Elektronik

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Pemerintah Kota Bandung kini resmi mendeklarasikan diri sebagai kota dengan sertifikat tanah elektronik yang lengkap. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, dalam sebuah acara di Gedung Sate, Ahad ,(9/6/2024). Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kota Bandung termasuk dalam jajaran 11 kota/kabupaten di Jawa Barat yang telah memiliki sertifikat tanah elektronik lengkap. Bambang Tirtoyuliono mengapresiasi transisi dari sertifikat konvensional ke digital ini sebagai langkah maju dalam pengelolaan aset tanah di kota Bandung.

“Dari 750 aset yang kami miliki, sebanyak 500 sertifikat telah kami selesaikan. Target kami adalah menyelesaikan sisa 250 sertifikat agar pada akhir tahun 2024, Bandung menjadi kota dengan sertifikat tanah yang lengkap,” ujar Bambang. Ia menambahkan bahwa salah satu aset yang sudah terdigitalisasi adalah Taman Vanda, yang kini memiliki Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemkot Bandung.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, yang hadir dalam acara tersebut, mendorong 16 kota/kabupaten lain di Jawa Barat untuk mengikuti langkah ini. “Kepemilikan tanah adalah hal fundamental yang menjadi aspek keadilan sosial. Program sertifikasi tanah ini adalah bagian dari kebijakan reforma agraria yang didorong oleh Presiden,” ungkap Agus.

Agus juga menekankan manfaat dari sertifikat elektronik, yang antara lain adalah keamanan lebih baik dari risiko kehilangan atau kerusakan, serta lebih sulit dipalsukan. “Dengan sertifikat elektronik, data sudah masuk ke dalam database yang aman, sehingga risiko pemalsuan dapat diminimalkan,” tuturnya.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, turut memberikan apresiasi atas pencapaian 11 kota/kabupaten yang telah menyelesaikan proses digitalisasi sertifikat tanah. Ia optimis bahwa layanan publik di bidang pertanahan akan semakin transparan, efisien dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

“Kami yakin langkah ini akan memberikan dampak positif, terutama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Bey.

Selain Kota Bandung, 10 kota/kabupaten lain di Jawa Barat yang telah menerima Sertifikat Elektronik adalah Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.**