
GARUT, indoartnews.com – Seorang dokter kandungan berinisial MF akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Garut pada Selasa, 15 April 2025, setelah video rekaman CCTV berdurasi 53 detik viral di media sosial.
Dalam video tersebut, MF tampak memeriksa pasien hamil menggunakan alat USG, namun diduga menyentuh area pribadi pasien secara tidak pantas. Peristiwa itu terjadi pada 20 Juni 2024 di Klinik Karya Karsa, Kecamatan Tarogong Kidul. Video yang tersebar luas itu memicu dua pasien lain melapor ke posko pengaduan Polres Garut karena merasa pernah mengalami perlakuan serupa.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, membenarkan bahwa MF telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menegaskan proses hukum sedang berlangsung dan pihaknya akan mendalami seluruh bukti serta keterangan saksi.
Universitas Padjadjaran (Unpad), tempat MF menempuh pendidikan dokter spesialis, turut merespons kasus ini. Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan bahwa pihak kampus sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak akan menoleransi pelanggaran kode etik profesi kedokteran. Unpad menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan organisasi profesi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga turut mengecam aksi MF. Ia mendorong agar izin praktik dokter tersebut dicabut dan institusi pendidikan terkait turut melakukan evaluasi. “Aksi pelaku tidak mencerminkan sumpah dokter yang diucapkan. Harus ada tindakan tegas agar menjadi pelajaran,” kata Dedi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap layanan kesehatan dan perlindungan terhadap pasien, khususnya perempuan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberi rasa keadilan bagi para korban.**