KABUPATEN BANDUNG, indoartnews.com ~ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan II Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad, menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan dalam menghadapi tantangan kekerasan yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat.
Dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kamis (21/11/2024), Nisya menyampaikan bahwa perempuan perlu memiliki keberanian dan kemandirian untuk melindungi diri mereka.
“Perempuan harus kuat, harus berani berdiri sendiri, tahu posisi, dan jangan mau diinjak-injak. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat,” ujar Nisya.
Ia juga berharap sosialisasi Perda ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hak dan perlindungan bagi perempuan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Saya berharap, dengan disosialisasikannya Perda ini, kita semua dapat bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung perempuan agar merasa aman dan dihormati. Tidak ada lagi tempat untuk kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas Nisya.**