Senin, 2 Desember 2024 | 23:12 WIB

Komisi D DPRD Bandung Bahas Renovasi Terhambat SDN 195 Isola

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar audiensi dengan kepala sekolah serta orang tua murid SDN 195 Isola, membahas permasalahan terkait renovasi bangunan sekolah yang tertunda.

Audiensi yang berlangsung pada Selasa, 5 November 2024, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, turut melibatkan Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi D, H. Iman Lestariyono, S.Si., dan dihadiri oleh anggota Komisi D, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM; dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan keluhan terkait kondisi bangunan yang sudah tidak layak dan membutuhkan renovasi segera.Menurut Iman Lestariyono, pihak SDN 195 Isola mengungkapkan kekhawatiran akan keselamatan siswa dan guru akibat kerusakan bangunan yang berisiko. "Kondisi ruang kelas yang sudah sangat memprihatinkan perlu segera mendapat perhatian. Jika tidak segera direnovasi, keselamatan para murid dan guru bisa terancam," ujarnya.

Namun, proses renovasi terkendala oleh penolakan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang menyatakan keberatan karena SDN 195 Isola terletak di dalam lingkungan kampus UPI. Hal ini menjadi hambatan utama dalam upaya renovasi yang sangat dibutuhkan.

Komisi D DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk UPI, untuk mencari solusi bersama. "Kami akan segera mengundang pihak SDN 195 Isola, UPI, serta pihak terkait lainnya. Rapat ini bertujuan untuk menemukan jalan keluar, agar para siswa dan guru dapat menjalani kegiatan belajar mengajar dengan aman dan nyaman," ungkap Iman.

Anggota Komisi D, Agung Firmansyah Sumantri, menekankan pentingnya kejelasan status tanah tempat berdirinya SDN 195 Isola. Dalam rapat mendatang, ia berharap Pemkot Bandung dapat menyertakan data lengkap terkait status tanah dan regulasi yang berlaku agar keputusan yang diambil sesuai dengan hukum.

"Semoga dengan adanya komunikasi yang lebih baik dan data yang lengkap dari Pemkot Bandung, masalah ini dapat segera diselesaikan dengan solusi terbaik," harap Agung.

Senada dengan itu, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi berharap agar pertemuan yang akan digelar segera membuahkan solusi. "Kami berharap masalah ini dapat segera selesai, sehingga anak-anak dapat kembali semangat belajar dan meraih masa depan mereka," katanya.**