BANDUNG, indoartnews.com ~ Komisi C DPRD Kota Bandung menggelar pertemuan dengan Dr. Herlina Agustin, Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Universitas Padjadjaran, pada Kamis, 7 November 2024, untuk membahas solusi atas masalah sampah dan ancaman krisis air yang semakin mendesak di Kota Bandung. Acara yang digelar di Ruang Komisi C ini dipimpin oleh Ketua Komisi C, Agus Hermawan, S.A.P., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi C, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., serta dihadiri oleh anggota lainnya, termasuk H. Andri Rusmana, S.Pd.I., H. Sutaya, S.H., M.H., Yoel Yosaphat, S.T., Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H., dan Nunung Nurasiah, S.Pd.
Dalam pemaparannya, Dr. Herlina mengungkapkan beberapa faktor penyebab permasalahan sampah yang kian kompleks di Bandung. Ia menyebutkan, pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta pola konsumsi yang tinggi dan budaya konsumtif sekali pakai menjadi pemicu utama. Tidak hanya itu, produksi sampah makanan yang besar dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah turut memperburuk situasi.
“Pemilahan sampah itu sulit. Industri juga harus bertanggung jawab atas produk dan kemasan yang memicu pola konsumsi publik, yang pada akhirnya menambah volume sampah. Masyarakat juga perlu berperan, namun sistem reward dan punishment yang tepat perlu dibuat,” ujar Herlina.
Selain persoalan sampah, Dr. Herlina juga menyoroti ancaman krisis air yang dihadapi Kota Bandung, dengan adanya penurunan tanah di beberapa titik, terutama di Gedebage yang mencapai 8-10 sentimeter per tahun. Hal ini diperburuk oleh beralih fungsinya wilayah tangkapan air di Bandung utara. Menurut Herlina, untuk menghindari krisis air tanah pada 2050, diperlukan setidaknya lima ribu hektare ruang terbuka hijau (RTH) sebagai resapan air.@ “Land subsidence menjadi indikator kerusakan air tanah yang berujung pada krisis air. Pemerintah perlu mewajibkan penggunaan air daur ulang di setiap dinas dan meningkatkan filterisasi air untuk mengurangi konsumsi air yang berlebihan,” tambahnya.
Anggota Komisi C, Andri Rusmana, menegaskan bahwa Kota Bandung belum memiliki rencana induk sistem drainase yang terintegrasi, sementara komunikasi antardaerah juga masih lemah. “Isu lingkungan seperti banjir dan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas atau satu wilayah saja. Kerja sama antar wilayah sangat penting,” ujarnya.
Nunung Nurasiah, anggota Komisi C lainnya, menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan masalah sampah, meskipun Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah telah diterapkan. Ia berharap upaya zero waste dapat tercapai meskipun saat ini progres pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) masih terbatas.
Yoel Yosaphat berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal menuju pencegahan ancaman bencana ekologi. “Kita perlu berpikir lebih jauh, agar kita tidak hanya menunggu hingga kondisi memburuk. Upaya preventif harus mulai dilakukan,” ujarnya.
Sutaya mengungkapkan perlunya mendukung langkah-langkah optimistis dengan memberikan berbagai alternatif solusi. “Penting untuk memberi reward dan punishment yang tepat kepada masyarakat agar mereka turut terlibat dalam penyelesaian masalah ini,” katanya.
Iqbal Mohamad Usman menekankan pentingnya pembenahan dari hulu, seperti mengedukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai. Ia mengingatkan bahwa perubahan pola pikir masyarakat dan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan menjadi kunci utama.
Wakil Ketua Komisi C, Agus Andi Setyawan, menyatakan bahwa DPRD Kota Bandung siap mendukung program-program terkait masalah lingkungan, asalkan terukur dan bisa direalisasikan di lapangan. “Kami siap mendukung anggaran selama programnya dapat memberikan dampak nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C, Agus Hermawan, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah serius DPRD Kota Bandung untuk menyelesaikan masalah lingkungan yang dihadapi kota. “Kami berharap hasil diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna untuk mengawal kinerja dinas terkait dalam menanggulangi masalah lingkungan,” ujar Agus.
Melalui pertemuan ini, Komisi C DPRD Kota Bandung menunjukkan komitmennya untuk mencari solusi konkrit dalam menangani persoalan sampah dan ancaman krisis air yang semakin mendesak di kota ini.**