JAKARTA, indoartnews.com ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/12/2024). Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, acara ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” dan dihadiri sejumlah pejabat negara.
Acara dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hadir pula Ketua KPK, Nawawi Pomolango, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Merah Putih.
Dalam rangkaian Puncak Hakordia 2024, penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil melakukan perbaikan tata kelola, khususnya dalam pengamanan aset daerah melalui sertifikasi. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dan Pimpinan KPK, Johanis Tanak, menyerahkan penghargaan tersebut kepada beberapa kantor wilayah dan kantor pertanahan.
Penghargaan Tingkat Kanwil dan Kota
Penghargaan Capaian Pengamanan Aset Daerah melalui Sertifikasi Tingkat Kantor Wilayah diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara. Sementara itu, untuk kategori tingkat kota, penerima penghargaan adalah Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kota Baubau, dan Jakarta Utara.
Penghargaan Tingkat Kabupaten Pada tingkat kabupaten, penghargaan diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Jombang. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel.
Menteri Nusron Wahid menyatakan komitmennya dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola aset tanah dan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah. “Upaya sertifikasi aset daerah adalah bagian dari langkah strategis dalam menciptakan tata kelola yang bebas dari potensi korupsi,” ujar Nusron.
Puncak Hakordia 2024 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**