Jumat, 8 November 2024 | 08:53 WIB

Setelah Henry Ch Bangun, Giliran BUMN Akan Diperiksa Polisi

foto

Gambar: ilustrasi

JAKARTA, indoartnews.com ~ Polda Metro Jaya memeriksa mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Henry Ch. Bangun, terkait dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disalurkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, sebagai bagian dari penyelidikan awal kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Henry Ch. Bangun adalah langkah awal dalam upaya mengusut dugaan penyelewengan dana. Dalam tahap berikutnya, penyidik akan memanggil pihak-pihak dari BUMN yang terlibat dalam penyaluran dana tersebut melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan PWI.

“Kemarin saudara HCB telah diperiksa pada hari Senin, 28 Oktober. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada pihak BUMN terkait MoU antara BUMN dengan PWI,” ujar Kombes Ade kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Kasus ini berfokus pada MoU antara PWI dan BUMN, yang diduga menjadi dasar pengucuran dana untuk pelaksanaan UKW. Penyelidik mendalami aspek-aspek perjanjian tersebut guna menentukan apakah terjadi penyalahgunaan dana atau wewenang dalam proses penyaluran maupun penggunaan dana UKW ini.

Menurut Kabid Humas, tim penyelidik kini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan informasi yang berkaitan. Pendalaman dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait, baik yang terlibat langsung maupun yang memiliki peran dalam pengelolaan dana tersebut.

Pemeriksaan terhadap pihak BUMN ini menarik perhatian publik, mengingat keterlibatan dua institusi besar, yakni PWI sebagai organisasi jurnalistik nasional dan BUMN sebagai badan yang memiliki peran signifikan dalam pembiayaan program kompetensi wartawan. Dugaan penyimpangan dana ini dipandang dapat berdampak pada kredibilitas kedua pihak.

Kasus ini juga menambah tekanan untuk adanya transparansi dalam penyelidikan. Banyak pihak berharap bahwa proses hukum ini dilakukan secara objektif dan menyeluruh guna memastikan integritas institusi yang terlibat.

Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan penyelidikan ini hingga tuntas, dengan menjaga prinsip keadilan dan hak-hak semua pihak yang terkait dalam proses ini.**