Rabu, 12 Februari 2025 | 10:59 WIB

Disdagin Kota Bandung Tingkatkan Pengawasan Pusat Belanja dan Mal

foto

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah saat diwawancarai awak media terkait pengawasan pusat belanja dan mal di kota Bandung.

BANDUNG, indoartnews.com ~ Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menerjunkan 72 orang petugas sampai H+3 untuk mengawasi pusat belanja dan mal guna mengantisipasi aktivitas kunjungan yang tetap meningkat.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menjelaskan upayanya menambah petugasnya untuk mengawasi meningkatnya kunjungan pembelanja ke pusat belanja dan mal.

"Kami harus waspada sampai setelah Lebaran. Apalagi warga Kota Bandung tidak boleh mudik yang berarti sebagian besar masih berada di Kota Bandung, ucap Elly Wasliah di Taman Sejarah Kota Bandung, Selasa (11/5-2021).

Kepala Disdagin juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk ikut menerjunkan petugasnya ke lapangan. "Mulai Selasa (11/5-2021) ada tenaga kesehatan yang siaga di 9 mal dan 1 ritel," ucap Elly.

Ia menuturkan, para pengelola 23 mal dan ritel yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) DPD Jawa Barat sudah mendapatkan peringatan keras saat dipanggil dalam rapat koordinasi di Mapolrestabes Bandung pada 3 Mei 2021.

Pada kesempatan yang sama, ujar Elly, para pengelola mal dan ritel ini juga sepakat ketika ditemukan pelanggaran terhadap aturan selama penanganan Covid-19 maka tempatnya akan ditutup. 

Tetapi setelah itu, sudah tidak ada peringatan lagi jika ada pelanggaran langsung dieksekusi. Pelanggarannya meliputi prokes, kapasitas pengunjung atau jam operasional, tidak segan merekomendasikan ditutup atau disegel selama 14 hari dan denda Rp. 500.000," ujarnya. 

Elly melihat, mal dan ritel yang memiliki kunjungan tinggi mampu menerapkan aturan sesuai standar protokol kesehatan. Namun sebagai konsekwensinya terjadi kepadatan di pintu masuk lantaran pengelola membatasi jumlah pengunjung hanya 50% dari kapasitas.

Sementara Kepala Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga pada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPB) DPD Jawa Barat, Rully menyatakan 23 mal siap mengikuti aturan termasuk dengan konsekuensi ditempuh bila terjadi pelanggaran.

Selain kesiapan berkomitmen, Rully juga meminta kepada masyarakat agar memahami kondisi dan situasi terkini di lapangan yakni perihal adanya penyesuaian prosedur di mal dan ritel terkait protokol kesehatan.

Rully menegaskan, masyarakat menjadi pihak yang harus dilayani secara optimal oleh mal dan ritel. Namun pengelola juga memerlukan bantuan untuk penyebaran informasi terkait penyesuaian ini mengingat pengunjung yang datang bukan hanya masyarakat Kota Bandung saja tetapi juga sekitar Bandung Raya.

Hal senada disampaikan Ketua Aprindo DPD Jawa Barat, Yudi Hartanto yang menyatakan, penanganan pandemi tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab Satgas Penanganan Covid-19 atau pengelola mal/ritel saja.

"Komitmennya, jika sudah mengikuti Perwal, kapasitas 50% dan protokol kesehatan sesuai. Makanya kita pasang spanduk untuk memberitahu masyarakat kalau toko dibatasi," jelas Yudi.

Tapi bila masih terjadi kita harus siap jika toko ditutup. "Tapi kami tidak bisa membayangkan mau dikemanakan karyawan bila toko ritel ditutup 14 hari," ucap Yudi.**

Editor : H. Eddy D