
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Tatang Muhtar menyampaikan pentingnya masyarakat menjaga data diri dan mengurus administrasi kependudukan secara mandiri.
BANDUNG, indoartnews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, H. Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si., mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan data diri dan mengurus sendiri administrasi kependudukan tanpa melibatkan pihak ketiga. Pesan itu disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam acara Basa Basi Podcast yang digagas Pokja PWI Kota Bandung, Kamis, 2 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Tatang Muhtar menegaskan bahwa data kependudukan memiliki nilai yang sangat penting dalam kehidupan warga. Menurut dia, persoalan bisa menjadi rumit ketika data pribadi dimanipulasi, dicatut, atau disalahgunakan oleh pihak lain, terlebih jika sampai berkaitan dengan urusan hukum.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat, baik penduduk non permanen maupun warga Kota Bandung, agar mengurus dokumen administrasi kependudukan secara mandiri. Menurutnya, kesadaran untuk menjaga dan mengelola data diri sendiri menjadi langkah awal untuk mencegah berbagai persoalan yang bisa timbul di kemudian hari.
Meski mendorong warga untuk mandiri, Tatang memastikan Disdukcapil Kota Bandung terus berupaya mempermudah pelayanan. Ia menyebut masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis dengan aparatur Dukcapil, memanfaatkan layanan online jika tidak sempat datang langsung, hingga mengakses layanan pada hari libur melalui gerai layanan di Bandung Kiwari.
Tatang juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi di Dukcapil Kota Bandung tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan masyarakat agar waspada jika ada pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil lalu menawarkan bantuan dengan meminta bayaran, karena hal tersebut dipastikan tidak benar.
Hal serupa juga berlaku dalam pelayanan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Menurut Tatang, proses penerbitan IKD harus dilakukan melalui tatap muka langsung dengan operator Dukcapil demi menjaga keamanan dan kerahasiaan data warga. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya jika ada pihak yang menghubungi melalui telepon dan menawarkan layanan IKD tanpa pertemuan langsung.
Selain menyampaikan imbauan, Tatang Muhtar juga mengakui bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung masih memiliki sejumlah kekurangan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan membuka ruang bagi kritik maupun masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Menurut dia, perbaikan layanan harus dilakukan secara terus menerus agar masyarakat bisa merasakan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, aman, dan terpercaya. Ia pun berharap warga Kota Bandung semakin peduli terhadap pentingnya data kependudukan serta lebih aktif memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah.**