JAKARTA, indoartnews.com – Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran merilis hasil Indeks Persaingan Usaha (IPU) Tahun 2024 pada 7 Januari 2025 di Bandung.
Ketua Tim Survei IPU CEDS, Prof. Dr. Maman Setiawan, SE., MT, mengungkapkan bahwa nilai IPU naik sebesar 0,04 poin menjadi 4,95. Kendati demikian, tingkat persaingan usaha nasional masih berada pada kategori "menuju tinggi" dan hanya meningkat tipis dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan angka 4,91 poin.
Prof. Maman menyebutkan bahwa sektor penyediaan akomodasi, makanan, minuman, perdagangan besar dan eceran, serta jasa keuangan dan asuransi menempati posisi dengan nilai IPU tertinggi. Sebaliknya, sektor energi, pertambangan, air dan pengelolaan sampah, serta konstruksi tetap berada di posisi dengan tingkat persaingan terendah. Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan IPU tertinggi, sementara Aceh dan Papua Barat menjadi provinsi dengan IPU terendah.
Fokus Intervensi Sektor dengan Persaingan Rendah
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menanggapi hasil tersebut dengan menekankan perlunya intervensi pada sektor-sektor dengan IPU rendah, seperti energi, sumber daya mineral, dan pengolahan sampah.
“Kami akan terus meningkatkan monitoring, advokasi, dan jika diperlukan, penegakan hukum di sektor-sektor tersebut,” ujar Ifan, sapaan akrabnya. Ia juga menyebutkan bahwa tekanan terhadap IPU 2024 berasal dari dimensi kinerja dan penawaran yang terhambat oleh kebijakan pemerintah serta perilaku pelaku usaha yang kurang kompetitif.
Tantangan Meningkatkan IPU untuk Pencapaian Target Ekonomi
CEDS memperkirakan bahwa tingkat IPU perlu mencapai angka 6,33 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% seperti yang ditargetkan dalam visi Indonesia Emas 2045.
“Dari angka saat ini, dibutuhkan kenaikan 1,38 poin atau sekitar 28% untuk mencapai target tersebut. Hal ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah,” tegas Ifan.
Dalam diskusi, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengungkapkan bahwa meskipun IPU secara keseluruhan tidak mencapai target RPJMN sebesar 5 poin, indikator kelembagaan KPPU justru mengalami peningkatan konsisten.
“Ini menunjukkan kinerja positif lembaga dalam meningkatkan eksistensinya,” tambah Eugenia.
Pentingnya Teknologi Digital dan Inovasi
Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Bappenas, P.N. Laksmi Kusumawati, menyoroti perlunya mendorong inovasi teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas dan pangsa pasar perusahaan kecil. Sementara itu, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS, Muchammad Romzi, menyebutkan bahwa IPU dapat tervalidasi dengan indikator makro seperti PDB, namun menyarankan agar survei mendatang mencakup empat provinsi baru yang telah ditetapkan pemerintah.
Proses dan Metodologi Survei IPU
Indeks Persaingan Usaha adalah indikator tunggal yang mengukur tingkat persaingan di 15 sektor ekonomi di Indonesia melalui survei terhadap 34 provinsi. Penilaian dilakukan dengan wawancara mendalam menggunakan skala semantik 1–7 berdasarkan paradigma struktur, perilaku, dan kinerja (SCP).
Rilis IPU 2024 ini digelar secara hybrid di Auditorium CEDS UNPAD dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan KPPU, Bappenas, BPS, dan LPEM FEB Universitas Indonesia.**