Minggu, 29 Desember 2024 | 05:36 WIB

DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna Menutup Masa Sidang I 2024 - 2025

foto

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Bucky Wibawa saat Rapat Paripurna di Kota Bandung. Jumat, (27/12/24).

KOTA BANDUNG, indoartnews.com - DPRD Jawa Barat menutup masa sidang I tahun sidang 2024/2025 yang dilaksanakan dalam rapat paripurna pada agenda ke III. Sebelumnya Dewan juga menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda masing-masing,-masing mengenai Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Barat.

Selain penetapan tiga Ranperda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat pun menyelaraskan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045, Penetapan 3 Ranperda dan penyelarasan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jabar pada agenda ke II yang dilaksanakan pada hari Jum'at (27/12/2024).

Setelah itu, agenda I perihal laporan Panitia Khusus I, Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Jawa Barat.

"Demikian rapat paripurna DPRD hari ini. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran bapak ibu. Semoga menjadi bagian dari amal soleh kita semua. Aamiin yaa Robbal Alamin, " ucap Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa saat memimpin sidang ini.

Turut mendampinginya Wakil Ketua Dewan Iwan Suryawan, , MQ Iswara dan Acep Jamaludin. Turut hadir dalam sidang ini Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). **