Minggu, 16 Februari 2025 | 14:49 WIB

Banmus DPRD Jawa Barat Bahas 3 Ranperda dan Penjadwalan

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat untuk membahas sejumlah agenda penting, Rabu (20/3/2024). 

Pertama, dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Jawa Barat yang diajukan untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Kedua, penjadwalan pimpinan dan anggota DPRD, dan ketiga, permohonan perpanjangan waktu pembahasan dua Ranperda.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat, menjelaskan, ada tiga Ranperda yang diusulkan menjadi inisiatif DPRD Jawa Barat. Ketiga Ranperda tersebut mencakup Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat; Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen; serta Penyelenggaraan, Penghormatan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Ada tiga Ranperda inisiatif DPRD Jawa Barat yang diusulkan, karena perlu penyesuaian terhadap beberapa regulasi yang ada,” ujar Achmad Ru’yat.

Selanjutnya, terkait agenda kedua, adalah penjadwalan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang merupakan agenda rutin dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat. Agenda ketiga adalah usulan permohonan perpanjangan waktu pembahasan dua Ranperda.

Dua Ranperda yang dimaksud meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, dan Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Perpanjangan waktu pembahasan ini diperlukan karena Bapemperda DPRD Jawa Barat perlu berkonsultasi dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sejalan dengan RPJPN (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional),” ungkap Achmad Ru’yat.

Rapat Banmus DPRD Jawa Barat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat, dengan hadirnya Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, anggota Badan Musyawarah lainnya, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih.**