BANDUNG, indoartnews.com ~ Dansektor 21 Citarum Harum, Kol. Inf. T. Bayu Wahyu Murwanto menginstruksikan kepada 18 Dansubsektornya di Kota Cimahi, Kab. Bandung dan Kab. Sumedang dalam wilayah Sektor 21 untuk memasang masing-masing 4 spanduk berisi 7 Perintah KASAD dan 3 spanduk berisi himbauan.
Ke 3 spanduk berisi himbauan masing-masing :
"JAGA IBU PERTIWI dengan Wujudkan BERSIH, RAPIH, INDAH NYAMAN", "Kalau bukan kita siapa lagi .....? JAGA DAN LESTARIKAN lingkungan kita. Kalau tidak sekarang kapan lagi ....?
"LESTARIKAN ALAM KITA demi kelangsungan anak cucu"
"7 Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral TNI Dudung Abdurachman"
1. Implementasikan Sapta Marga sumpah prajurit dan 8 wajib TNI AD di manapun bertugas
2. Tunjukkan jati diri TNI AD sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional
3. Pertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan lakukan tindakan proaktif segala bentuk ancaman terhadap kesatuan bangsa
4. Tegakkan kedaulatan dan pertahankan kebutuhan wilayah NKRI
5. TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi
6. Lakukan tindakan yang berdampak kesejahteraan rakyat agar menumbuhkan kecintaan rakyat pada TNI AD
7. Tingkatkan sinergitas pada pemerintah, POLRI dan komponen bangsa lainnya untuk menyukseskan program pemerintah
Semua spanduk kata instruksi Dansektor 21, harus dipasang di tempat tempat strategis yang bisa terlihat dan terbaca oleh masyarakat di antaranya dipasang di bantaran sungai memakai tiang penyangga yang kokoh agar kuat dari terpaan angin.
Isi tulisan spanduk itu mengajak masyarakat mendukung kebersihan Citarum beserta anak-anak sungainya dan himbauan untuk menyadari kelak masyarakatlah yang harus menjaganya. Karena tahun 2025 selesailah tugas Satgas. "Kami harapkan jangan lagi ada sebutan Citarum terkotor di dunia," tegas Dansektor 21.
Satgas bersama perangkat daerah terus menggerakkan dan ingin merubah mindset masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai demi kebersihan dan kelestarian sungai.**
Editor : H. Eddy D