Senin, 2 Desember 2024 | 10:56 WIB

Tim Sahrul-Gun Gunawan Umumkan Sayembara Kecurangan Pilkada Kabupaten Bandung

foto

SOREANG, indoartnews.com ~ Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung pada 27 November 2024 telah usai. Namun, pasca-pesta demokrasi tersebut, berbagai kritik dan sorotan muncul, terutama mengenai transparansi dan integritas pelaksanaannya. Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1, Sahrul Gunawan-Gun Gunawan, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait proses Pilkada. Menolak Penggunaan SIREKAP

Ketua Harian Tim Pemenangan, Tedi Surahman, menegaskan bahwa penggunaan Sistem Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) tidak dapat dijadikan acuan resmi. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, penetapan hasil Pilkada harus dilakukan secara manual melalui pleno di tingkat kabupaten.

“Kami menolak SIREKAP sebagai dasar rekapitulasi resmi. Rekapitulasi manual tetap menjadi proses yang sah sesuai regulasi,” tegas Tedi.

Ia juga mendorong KPU untuk lebih transparan dalam membuka akses data SIREKAP kepada masyarakat agar bisa dikoreksi jika ditemukan ketidaksesuaian dengan hasil pemilihan di TPS.

Masyarakat Diminta Bersabar

Tedi mengingatkan masyarakat untuk tidak tergesa-gesa percaya pada hasil quick count sebagai penentu pemenang Pilkada. Menurutnya, quick count hanya merupakan metode ilmiah yang memberikan gambaran sementara. Hasil resmi tetap mengacu pada rekapitulasi manual KPU.

“Quick count bukan keputusan resmi. Mari bersabar menunggu hasil rekapitulasi manual dari KPU,” ujarnya.

Sayembara untuk Mengawal Demokrasi

Sebagai bentuk pengawalan terhadap demokrasi yang bersih, tim pemenangan Paslon Nomor 1 mengumumkan sayembara untuk masyarakat yang dapat mendokumentasikan dugaan kecurangan. Bukti berupa video yang menunjukkan praktik politik uang, intimidasi, atau pelanggaran lainnya akan dihargai dengan hadiah khusus.

“Dokumentasi yang valid akan dilindungi secara hukum dan diteruskan ke tim hukum kami untuk ditindaklanjuti,” ungkap Tedi.

Menjaga Amanah Suara Rakyat

Tedi mengajak seluruh pihak, termasuk penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga suara rakyat agar Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Ia berharap proses demokrasi ini bisa mencerminkan kehendak masyarakat secara utuh tanpa ada intervensi yang melanggar hukum.

“Semua pihak harus menjaga amanah suara rakyat dan mencegah berbagai bentuk kecurangan yang merusak demokrasi,” tegasnya.**