Minggu, 12 Januari 2025 | 12:43 WIB

DPRD Jabar Menilai Perijinan di Kabupaten Bandung Barat Masih Rumit

foto

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa, M. Si, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Iwan Suryawan.S.Sos bersama Pimpinan dan Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Stakeholder Terkait di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah ( P3D ) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (9/1/2025).

BANDUNG BARAT, indoartnews.com - Ketua DPRD Jawa Barat menilai masalah perijinan di Kabupaten Bandung Barat dianggap masih rumit, meski pun ada perantara di Dinas Perijinan satu pintu. Tapi pada prakteknya terjadi kerumitan yang tidak efisien.

Selain itu Dewan pun melihat persoalan investasi yang menggunakan pemanfaatan lahan yang di dalamnya terjadi alih fungsi lahan tidak luput dari sorotan Dewan. Pengelolaan tata ruang harus diperhatikan mulai dari aspek lahan harus diperhatikan mulai dari aspek perencanaan serta aspek pemanfaatannya sumber daya alam (SDA) harus diperkuat di sisi pengendaliannya.

Ketua DPRD Jabar Dr. Buky Wibawa M. Si mengatakan hal saat rapat Dengar Pendapat (RDP) yang saat itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Jabar H. Iwan Suryawan S. Sos bersama anggota Pansus II saat RDP dengan stakeholder terkait di kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (9/1/2036).

RDP yang dibahas dengan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) investasi dan Kemudahan Berusaha yang sedang dibahas Pansus II DPRD Jabar. Menurut Buky, masalah perijinan yang dikeluarkan Kabupaten/Kota itu sering kali tidak terlalu ketat dan yang dirugikan masyarakat karena lingkungan jadi rusak.

"Misalnya investasi property membangun di pebukitan. Ini merusak lahan yang bisa terjadi banjir. Saya kira tidak bisa dipikiran gsorsh investasinya saja melainkan juga harus dipertimbangkan aspek keseimbangan lingkungan hidup, ', pungkas Buky. **

Editor : H. Eddy D