
KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru ,(SPMB), Pemkot menyusun strategi demi memudahkan para calon siswa mendapatkan haknya menuntut ilmu. Semua anak usia pendidikannya di Kota Bandung harus mendapatkan haknya dengan baik.
"Dua hal yang harus menjadi konsen Pemkot yakni kesempatan sekolah di semua lapisan dan pemberian subsidi di sekolah swasta," kata Wali Kota Bandung, Farhan saat berkunjung ke SD Assalam, Sabtu (5/4/2025).
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung akan mengklasifikasi sekolah swasta. Sekolah dengan klasifikasi rendah akan mendapatkan bantuan dari Pemkot.
Ia menyebutkan, sekolah swasta yang akreditasi A itu sudah mandiri. Predikat A diberikan kepada sekolah itu dengan nilai akreditasi 91 - 100 yang artinya amat baik. Akreditasi ini menunjukkan sekolah itu memiliki kualitas memadai dan sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Akreditasi ini bisa mandiri. Paling bawah akreditasinya harus disubsidi, bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Untuk dana, kata Farhan, pemerintah berupaya terus memaksimalkan pemberian subsidi itu. "Uangnya kita cari. Karena diwajibkan anggaran pergeseran itu untuk ruang kelas baru diupayakan untuk alokasi subsidi ini juga," ungkapnya.
Ia berpendapat sekolah swasta bukan sekedar lembaga pendidikan juga wadah lapangan pekerjaan. Karena dalam lembaga ini ada Kepala Srkolah, guru, karyawan sampai pengelola kantin.
"Kita pertahankan agar lapangan pekerjaan ini tetap berjalan optimal. Karena di sekolah swasta itu ada pemilik Yayasan, pegawai, guru sampai yang ada yang ada itu kita upayakan," pungkas Farhan.**
Editor : H. Eddy D