BANDUNG, indoartnews.com ~ Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung beralamat di Jl. Seram No. 2 Citarum Kec. Bandung Wetan menawarkan lagi layanan pembuatan KTA gratis untuk masyarakat. KTA ini memiliki berbagai manfaat, termasuk kemudahan peminjaman buku dan pengelolaan denda jika terjadi keterlambatan mengembalikannya.
Perpustakaan Disarpus ini salah satu perpustakaan terbesar dengan koleksi buku yang lengkap. Mulai dari buku akademik untuk semua jenjang pendidikan hingga buku fiksi dan sejarah. Semua itu tersedia di Disarpus yang beroperasi setiap Senin hingga Jum'at pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Bagi warga Kota Bandung yang ingin membuat KTA hanya perlu membawa KTP atau SIM. Sedang untuk warga di luar Kota Bandung yang beraktivitas di Kota ini seperti pelajar, mahasiswa atau pekerja, juga bisa mendaftar dengan menunjukkan kartu, mahasiswa atau pegawai.
Prosesnya amat mudah dan cepat. Setelah menyerahkan identitas diri dan diambil foto di tempat yang disediakan, KTA akan selesai dalam waktu sekitar. 5 menit.
Bagi mereka yang sudah memiliki KTA dapat meminjam maksimal 2 buku selama 7 hari. Sedang jika lambat atau rusak akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku. Dengan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap buku, mendukung budaya literasi dan memudahkan warga mengakses berbagai referensi d Perpustakaan. **
Editor : H. Eddy D