
CIMAHI, indoartnew.com ~ Tingkat aktivasi identitas kependudukan yang masih rendah di Kota Cimahi menimbulkan dampak terhadap ketidaklengkapannya data kependudukan.
Maka dari itu, Pemerintah Daerah Kota Cimahi, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menggelar Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kodim 0609 Cimahi pada Kamis (21/03/2024).
Tujuan dari Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keabsahan hukum dokumen kependudukan yang mereka miliki.
Selain itu, juga bertujuan untuk memperluas cakupan layanan dan validitas data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan dan administrasi kependudukan diselenggarakan secara cepat, mudah, dan gratis.
"Penting untuk diingat bahwa dokumen kependudukan bukan hanya sesuatu yang dicari ketika dibutuhkan, melainkan merupakan kewajiban setiap penduduk sejak lahir hingga akhir hayatnya," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam sambutannya.
Menurut Dicky, masalah utama dalam administrasi kependudukan adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dan melaporkan peristiwa kependudukan. Selain itu, pengetahuan masyarakat tentang tata cara pengurusan administrasi kependudukan yang benar juga masih rendah.
Dalam upaya mengatasi tantangan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, Ifah Latifah, menyatakan pentingnya sosialisasi langsung kepada masyarakat dan upaya jemput bola ke sasaran. Sosialisasi peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk menjadi krusial dalam meningkatkan kesadaran pemutakhiran data kependudukan.
Latifah juga menyebutkan data terkait kepemilikan dokumen dasar seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan KIA. Saat ini, dari total penduduk yang wajib memiliki KTP, sebanyak 99,46% telah memiliki KTP elektronik. Sedangkan aktivasi identitas kependudukan masih belum optimal, dengan hanya 11,42% yang telah melakukan aktivasi dari target 106.800 jiwa.
Diharapkan, melalui Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk ini, kesadaran masyarakat untuk melaporkan, mengurus, dan memutakhirkan data kependudukan mereka akan meningkat.**