Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54 WIB

Implementasi Inpres I/2025 di Jabar Jadi Rujukan Kabupaten Kolaka

foto

*CAPTION:* Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Ahmad Ripai menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Bandung, Selasa 18 Februari 2025. (Humas DPRD Jawa Barat)

KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arip Ahmad Ripai menyatakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025 di Jawa Barat, khususnya DPRD Jabar menjadi acuan DPRD Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu dikemukakan Arip usai menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kolaka di Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

"Kunjungan kerja ini membahas Inpres I/2025. Implementasi aturan itu di Pemerintah Daerah Jabar terutamanya di DPRD Jabar seperti apa efisiensinya, item apa saja yang terkena pemangkasan. DPRD Kab. Kolaka belajar atau ingin mengetahui implementasi Inpres 1/2025 ini," kata Arip.

Implementasi Inpres ini di Jabar, lanjut Arip, baru tahap perencanaan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi sudah mengoordinasikan visi misinya dengan tim transisi yang akan jadi bahan kebijakan Gubernur terpilih setelah dilantik nanti.

Selain itu, efisiensi yang akan diimplementasikan di Jabar dipastikan tidak akan mengganggu kinerja semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jabar. Sedang efisiensi akan diimplementasikan di APBD Perubahan.

Sebetulnya SOP untuk perubahan anggaran ada langkah-langkahnya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mungkin harus diubah dulu. Setelah itu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Kemudian sebelum pembahasan perubahan APBD ada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terlebih dahulu.

Efisiensi di Jabar akan diperuntukan biaya infrastruktur jalan Ruang Kelas Baru hingga untuk instalasi listrik atau Program Jawa Barat Caang.

Sementara itu, DPRD Jabar pun masih menunggu legal formalnya dari Kepala Daerah yang dalam hal ini Gubernur belum dilantik sehingga belum diimplementasikan.

Untuk di DPRD Jawa Barat, efisiensi dilakukan adalah salah satunya pos anggaran perjalanan dinas, efisiensi anggaran makan dan minum, pembiayaan seremonial dan hal-hal yang dianggap tidak penting. **

Editor : H. Eddy D