Minggu, 27 Oktober 2024 | 07:28 WIB

Relawan Prabowo-Gibran Diintimidasi Saat Sosialisasi di OKU, Tim Advokasi Bertaji Siap Tempuh Jalur Hukum

foto

BATURAJA, indoartnews.com ~ Tiga mahasiswi yang tergabung dalam relawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengaku diintimidasi oleh pendukung pasangan calon (paslon) lain saat sedang melakukan sosialisasi di Desa Tanjung Baru, Rabu (16/10/2024).

Para relawan tersebut juga mensosialisasikan program pasangan calon Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri (Bertaji).

Rafli Suhandi, Koordinator Relawan Prabowo-Gibran OKU, menyampaikan bahwa ketiga relawan dihadang oleh sejumlah orang yang diduga pendukung Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS).

“Mereka diperlakukan tidak layak, seperti penjahat. Para relawan dicecar berbagai pertanyaan dan akhirnya dibawa ke kantor Pemerintah Desa Tanjung Baru,” jelas Rafli kepada awak media.

Rafli menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai proses demokrasi di OKU, tetapi juga melanggar hak para relawan yang secara resmi dibekali surat tugas untuk melakukan sosialisasi.

"Ini adalah bentuk nyata intimidasi terhadap kami yang hanya berusaha menyampaikan program presiden terpilih dan pasangan Bertaji," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rafli mengkritik pemberitaan di salah satu media yang dinilai menyudutkan para relawan tanpa memberikan kesempatan klarifikasi. "Kami sangat kecewa, media harusnya bersikap netral dan mencari informasi dari kedua belah pihak sebelum memberitakan sesuatu," tambahnya.

Terkait dengan tuduhan bahwa relawan meminta data pribadi warga secara ilegal, Rafli menegaskan bahwa semua informasi yang dikumpulkan dilakukan secara sukarela oleh warga.

"Tidak ada paksaan. Pendataan ini bertujuan agar program dapat tepat sasaran dan tidak ada tumpang tindih data di lapangan," jelasnya.

Sementara itu, Reza Pahlevi, warga Desa Tanjung Baru yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut, membenarkan bahwa para relawan hanya menjalankan tugas mereka.

"Seharusnya masyarakat bisa menghargai hak kampanye setiap calon. Menang atau kalah nanti ditentukan oleh pilihan rakyat, bukan dengan intimidasi seperti ini," katanya.

Di sisi lain, Tim Advokasi Hukum Bertaji menyatakan siap mengambil langkah hukum atas kasus intimidasi ini. Mereka akan mengumpulkan bukti dan mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke Bawaslu dan pihak berwenang.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran hukum. Ini adalah tindakan yang mengganggu proses demokrasi, dan kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika diperlukan,” tegas perwakilan Tim Advokasi Bertaji.**