KOTA BANDUNG, indoartnews.com ~ Komisi C DPRD Kota Bandung meninjau pembangunan rumah deret Tamansari di Jalan Kebonkembang Bandung, Rabu (13/11/2024) setelah menerima audiensi dari warga yang terdampak pembangunan infrastruktur tersebut.
Audiensi itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Hermawan S.A.P disertai Wakil Ketua Komisi C H. Agus Andi Rusmana S.Pd. I beserta tiga anggota lainnya.
Ketua Komisi C, Agus Hermawan mengatakan, peninjauan itu sebagai upaya agar infrastruktur Pemerintah itu dapat berdampak positif kepada masyarakat. "Pembangunan Rumah Deret ini dikejar target hingga akhir tahun agar bermanfaat bagi orang yang berhak," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi C H.Agus Andi Setyawan S.Pd.I menjelaskan, dengan aduan masyarakat itu, pihaknya meninjau langsung. Dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung menargetkan pembangunnya selesai akhir Desember 2024.
"Bangunan dan struktur sudah selesai tapi ada beberapa yang dikeluhkan warga. Namun tidak bisa diputuskan sekarang dan hal ini akan dibawa kembali ke Komisi," ucapnya pula.
Ia menyebutkan, salah satunya terkait penempatan hunian yang dinilai tidak adil. Selain itu dari sisi keamanan dan kenyamanan. Meski DPKP telah menyilahkan warga untuk masuk.
Anggota Dewan lainnya H.Sutaya menambahkan pihaknya sudah melihat langsung apa yang jadi keluhan masyarakat. Untuk itu Komisinya akan berkomunikasi dan berdiskusi dengan Dinas-dinas terkait. "Intinya, kita sudah kontrol dan menilai apa yang dikeluhkan masyarakat. Tentunya akan kita rapatkan bersama," pungkasnya.**E
Editor : H. Eddy D