SUKAMANAH, indoartnews.com ~ Dalam upaya mengatasi masalah sampah di Desa Sukamanah, Rancaekek, Kodam III Siliwangi menyerahkan alat pembakaran sampah Motah dan satu unit kendaraan pengangkut (Cator) kepada Desa Sukamanah melalui Satgas Citarum Harum Sektor 21, Jumat, 8 November 2024. Acara yang berlangsung di RW 07 wilayah Subsektor 02 ini ditandai dengan penyerahan langsung dari Dansektor 21, Kolonel Infanteri Subagio Prayitno, kepada Kepala Desa Sukamanah, Dede Rahim.
Kolonel Subagio Prayitno, didampingi Dansubsektor 02 Serma Andri Hari Irawan, menyatakan optimisme atas penggunaan Motah, teknologi insinerator yang mampu membakar sampah dari 500 hingga 1000 kg per jam pada suhu antara 800 °C hingga 1000°C. "Motah ini adalah langkah luar biasa dalam penanganan sampah, terutama di lingkungan kita yang masih menghadapi masalah kebersihan. Kami berharap alat ini bisa memberikan dampak nyata bagi warga Sukamanah, sehingga sampah yang biasa berserakan, terutama di bantaran sungai, dapat ditangani dengan lebih efektif".
Dansektor 21 juga menyampaikan harapannya agar kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai, bisa berkurang dengan adanya alat ini.
"Pencemaran sungai akibat limbah domestik adalah masalah serius. Semoga dengan kehadiran Motah, warga bisa lebih peduli lingkungan dan berhenti membuang sampah sembarangan. Alat ini tidak hanya membantu mengelola sampah tetapi juga meningkatkan kualitas udara, kebersihan, dan kesehatan masyarakat," ujar Kolonel Subagio.
Tantangan Lingkungan dalam Pengoperasian Motah
Motah atau Mesin Olah Runtah ini dirancang untuk membakar hampir seluruh jenis sampah, kecuali bahan berbahaya dan beracun. Namun, teknologi pembakaran sampah tetap memiliki tantangan, khususnya dampak lingkungan dari polutan yang dihasilkan. Pembakaran sampah berpotensi melepaskan senyawa berbahaya seperti karbon monoksida, formaldehida, arsenik, dioksin, furan dan senyawa organik volatil (VOC), yang dapat mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar.
Menanggapi hal ini, Kolonel Subagio menegaskan bahwa operasional alat ini akan diawasi ketat. "Kami akan memastikan bahwa pemakaian alat ini mengikuti standar pengelolaan yang aman. Pemerintah Desa Sukamanah bersama Satgas Citarum Harum akan memantau secara rutin agar dampak lingkungan dapat ditekan semaksimal mungkin," ungkapnya.
Pernyataan Camat Rancaekek tentang Pemanfaatan Motah
Camat Rancaekek, Diar Hadi Gusdinar, juga mengapresiasi pemasangan alat pembakaran sampah Motah ini sebagai solusi efektif untuk permasalahan sampah di Kecamatan Rancaekek, khususnya di Desa Sukamanah.
"Pemasangan alat ini adalah upaya besar dalam mengatasi masalah sampah, terutama sampah kiriman yang sering menumpuk di sungai. Dengan adanya Motah, kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai," ujar Diar.
Diar juga menyoroti pentingnya pengawasan dan perawatan alat ini agar terus berfungsi optimal. "Kami akan merundingkan biaya operasional dan pengawasan bersama, agar alat ini dapat beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tambahnya.
Sinergi Pengelolaan Sampah dan Partisipasi Masyarakat
Pemerintah Desa Sukamanah telah mengalokasikan anggaran desa untuk operasional dan perawatan alat ini, dengan dukungan dari Kodam III Siliwangi dan Satgas Citarum Harum. Kepala Desa Sukamanah, Dede Rahim, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Kodam.
"Kami berharap Motah ini tidak hanya meningkatkan kesehatan warga, tetapi juga mengurangi kebiasaan buruk dalam membuang sampah sembarangan," ujarnya.
Kades Dede Rahim menjelaskan bahwa warga diinstruksikan untuk menempatkan sampah di depan rumah, yang nantinya akan diambil oleh petugas menggunakan Cator. Biaya operasional sebesar Rp10.000 per bulan per rumah tangga akan diterapkan untuk mendukung keberlanjutan program ini.
Keberlanjutan Program Penanganan Sampah
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan Rancaekek yang lebih bersih, sehat dan bebas dari penumpukan sampah, khususnya di bantaran sungai. Perusahaan penyedia alat juga, yakni PT Hierrotama Indojaya telah memberikan jaminan pemeliharaan selama satu tahun, untuk memastikan Motah dapat terus beroperasi dengan optimal dalam mengelola limbah domestik di Desa Sukamanah.**