BANDUNG, indoartnews.com ~ Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja untuk pra-finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung pada Senin (11/11/2024) ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus, Sekretariat DPRD Kota Bandung, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si., didampingi Ketua Pansus, H. Iman Lestariyono, S.Si. Turut hadir anggota Pansus lainnya, yakni Dudy Himawan, S.H.; Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.; serta Christian Julianto Budiman, Amd.Par., S.M.
Matangkan Materi Sebelum Finalisasi Rizal Khairul menyatakan bahwa rapat kali ini difokuskan untuk menyempurnakan materi pembahasan tata tertib sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk finalisasi.
“Alhamdulillah, pembahasan hari ini telah menyelesaikan beberapa catatan terkait rancangan tata tertib DPRD Kota Bandung. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat untuk memastikan semua poin telah sesuai,” ujarnya.
Menyempurnakan Peraturan Sementara itu, anggota Pansus 1, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, berharap pembahasan ini dapat meminimalkan perbaikan saat finalisasi.
“Mudah-mudahan, setelah penyempurnaan ini, proses finalisasi di tingkat provinsi berjalan lancar tanpa banyak revisi. Dengan demikian, peraturan ini bisa segera diberlakukan dan diimplementasikan secara maksimal,” tuturnya.
Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur jalannya tugas dan fungsi legislatif di Kota Bandung. Tahap finalisasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjadi langkah terakhir sebelum peraturan ini diresmikan.**