JAKARTA, indoartnews.com ~ Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Zulmansyah Sakedang mengingatkan kembali kepada para pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI, pentingnya mematuhi berbagai regulasi pers.
Zulmansyah Sakedang menyatakan hal itu saat menyerahkan KTA PWI Biasa kepada anggota PWI DKI Jakarta (PWI Jaya), Jum'at (8/11-2024) di Markas Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9 Jalan Suryopranoto 8 Jakarta Pusat.
"Saya serahkan KTA ini dan tolong jaga baik-baik Marwah PWI sebagai pemegang KTA Biasa. Patuhi juga PD/PRT, KEJ dan jaga Kode Perilaku Wartawan (KPW), tegasnya yang saat itu didampingi Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B. Handoyo beserta sejumlah pengurus. Hadir pula Sekretaris Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta, Irdawati.
Ke 16 KTA Biasa yang diserahkan kepada 16 anggota PWI Jaya dari proses perpanjangan atau peningkatan status melalui Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan PWI Jaya.
Untuk mengurus KTA ini sangat mudah. Berkas berkas tinggal dikirim melalui email ktapwi@gmail.com. Semua harus melalui PWI Provinsi masing masing sesuai ketentuan PD/PRT PWI.
Sementara itu, Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo mengemukakan, pemegang KTA Biasa otomatis sudah menjadi voter (pemilik suara) untuk pemilihan Ketua PWI Provinsi. Interaksi akumulasi KTA Biasa di PWI Provinsi berdampak pada jumlah suara untuk Kongres PWI Pusat, kata Kesit seraya berharap jumlah pemilik KTA Biasa terus bertambah.
Ia menyebutkan, semua pemegang KTA PWI juga akan mendapat pembimbingan dan perlindungan hukum ketika melaksanakan tugas dan profesinya dari PWI. Secara berkala pula akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi profesi.**
Editor : H. Eddy D