Sabtu, 27 September 2025 | 01:40 WIB

ahmad-mulyadi-harap-vonis-laka-jalan-anggrek-tak-jauh-dari-maksimal

Ahmad Mulyadi Setiawan Harap Vonis Pelaku Laka Jalan Anggrek Tak Jauh dari Ancaman Maksimal

foto

Ahmad Mulyadi Setiawan (tengah), ayah korban laka Jalan Anggrek, saat diwawancarai awak media usai sidang di PN Bandung, Rabu (24/9/2025), didampingi Asep Kurniawan, S.E., S.H. (kiri).

BANDUNG, indoartnews.com – Sidang perkara kecelakaan maut di Jalan Anggrek kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung pada Rabu, 24 September 2025. Kasus ini menewaskan seorang siswa SMA Negeri 5 Bandung dan hingga kini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Usai persidangan, Ahmad Mulyadi Setiawan, S.T., M.T., ayah korban, menyampaikan keterangannya. Dalam kesempatan itu, Ahmad didampingi oleh Asep Kurniawan, S.E., S.H., yang turut mendampingi keluarga selama proses hukum berlangsung. Dengan nada penuh keprihatinan, Ahmad mengungkapkan bahwa ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku terasa terlalu ringan.

“Kalau menurut saya itu terlalu ringan. Tapi karena pasalnya hanya segitu, mau tidak mau saya harus terima. Tinggal nanti lihat putusannya berapa, mudah-mudahan tidak dipangkas jauh dari ancamannya,” ujarnya usai sidang.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Ahmad menegaskan, harapan keluarganya adalah agar majelis hakim bisa menjatuhkan vonis mendekati ancaman maksimal, sehingga rasa keadilan tetap terjaga.

“Kalau tuntutan maksimal enam tahun, kami berharap vonisnya tidak jauh dari itu. Memang majelis punya pertimbangan, tapi setidaknya putusannya bisa mendekati tuntutan agar ada rasa keadilan,” tambahnya.

Selain menyoroti ancaman hukuman, Ahmad juga menyesalkan sikap pelaku saat kejadian. Menurutnya, pengemudi tidak menunjukkan tanggung jawab cepat tanggap ketika menabrak korban. “Korban ada di depan, bukan di titik buta. Harusnya pengemudi langsung berhenti, lihat kondisi. Tapi ini malah terus melaju, itu yang sangat saya sesalkan,” tegasnya.

Ahmad juga menceritakan bahwa kondisi keluarganya masih sangat terpukul. Sang istri hingga kini mengalami tekanan psikologis berat, sementara dirinya berusaha tetap kuat untuk mendampingi jalannya persidangan.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Meski secara pribadi kami sudah memaafkan, tapi tetap harus ada hukuman yang dijalani. Itu yang kami pegang,” pungkasnya.**