Jumat, 26 April 2024 | 09:45 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

PSI Minta Pemkot Bandung Tindak Tegas Pungli di TPU Cikadut

foto

Erick Darmajaya, Anggota DPRD Kota Bandung dari partai PSI

BANDUNG, indoartnews.com ~ Erick Darmajaya anggota DPRD Kota Bandung dari (Partai Solidaritas Indonesia) PSI meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas oknum yang melaksanakan pungutan liar di TPU Cikadut. Jika perlu bawa ke jalur hukum.

Penegasan itu dikemukakan Erick Darmajaya yang juga Sekretaris Komisi A, Sabtu (10/7-2021) karena ramainya pesan di grup WhatsApp yang menyebutkan terjadinya pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut yang telah ditetapkan sebagai area pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19.

Erick menyebutkan, dalam pesan itu tersiar kabar keluarga yang terpapar Covid-19 saat pemakaman di TPU Cikadut dimintai biaya pemakaman hingga Rp. 4 juta karena jenazah non muslim tidak dibebankan di APBD.

"Hal ini jelas tidak benar. Tidak beralasan, kata Erick, sebab di dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) No. 469 tahun 2020 jelas dinyatakan biaya pemakaman jenazah Covid 19 dibebankan kepada APBD.

"Biaya proses pemakaman jenazah Covid-19 sudah ditanggung oleh APBD. Tidak boleh ada pungutan liar kepada masyarakat," tegas Sekretaris Komisi A itu.

Dikatakannya, dalam Perwal itu tidak ada perbedaan pelayanan untuk yang muslim mau pun non muslim. Warga Kota Bandung beragam. Tidak benar jika untuk non muslim dipungut biaya tersendiri.

Erick sendiri mendukung jika yang telah kena pungli untuk mengadukan kasus pungli yang dialaminya, melalui hotline pengaduan yang dibuka oleh PSI mau pun melalui nomor kontak pribadinya.

"Kami duga ada banyak kejadian serupa. Hanya kebetulan kasus ini yang viral. Kami persilahkan, jika ada warga yang ingin melaporkan pungli yang dialami untuk dapat kami tindaklanjuti".

Untuk itu, Erick pun minta Pemkot Bandung tegas menyelidiki dan menertibkan oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan di tengah kesulitan akibat pandemi. "Pemkot harus mengambil tindakan tegas. Jangan sampai warga yang sedang kesusahan masih kena pungli," pungkas Erick.**