KPPU Rencanakan Indeks Kemitraan UMKM Nasional Guna Tingkatkan Keadilan Ekonomi

foto

JAKARTA, indoartnews.com ~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana untuk mengembangkan Indeks Kemitraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nasional sebagai alat evaluasi tingkat kemitraan dan adopsi kemitraan dalam dunia bisnis. Proses ini melibatkan kerjasama dengan berbagai lembaga, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Sumatera Utara (USU).

 Menurut Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, indeks ini akan menjadi penanda apakah aktivitas ekonomi mendukung UMKM dan ekonomi yang adil, atau justru melanggar prinsip-prinsip kemitraan.

 "Penting bagi kita untuk memiliki indikator yang jelas tentang sejauh mana kemitraan di sektor UMKM berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi semua pihak terkait," kata M. Fanshurullah Asa, Kamis (25/4/224).

 Pertemuan antara KPPU dan para akademisi, seperti Prof. Ramli dari USU dan Dr. Amirullah Setya Hardi serta Dr. Boyke R Purnomo dari UGM, menyoroti bahwa kemitraan yang terjadi saat ini masih cenderung bersifat sepihak.

 "Seharusnya kemitraan bersifat adil dan memiliki nilai fundamental dalam melaksanakan pola kemitraan, agar setiap pihak yang di dalam sebuah kemitraan tersebut lebih terjamin dan saling menguntungkan atau bersinergi satu sama lainnya," ungkap Prof. Ramli.

UGM menyarankan pembuatan indeks dengan pendekatan dimensi per sektor, namun menyoroti bahwa upaya tersebut belum mencapai pengawasan kemitraan yang optimal. "Indeks yang disusun KPPU dapat berupa indeks perkembangan kemitraan dan indeks manfaat kemitraan," ujar Dr. Amirullah Setya Hardi dari UGM.

 KPPU saat ini masih dalam tahap pemilihan lembaga dan metodologi survei yang tepat, dengan target penyelesaian Indeks Kemitraan UMKM Nasional pada bulan Desember 2024.**