
Administrator
PAPUA, indonartnews.com ~ Ketua DPRD Kab. Supiori Provinsi Papua Erick Warikar berharap kinerja perangkat daerah perlu ditingkatkan mengingat dalam birokrasi instrumen pelayanan kepada publik menghariskan seluruh unsur berjalan sesuai job description masing-masing.
Harapannya itu, ia sampaikan Selasa lalu (10/3-2020) sehubungan dalam penerimaan ASN/PSN perlu diperketat penilaiannya.
Menurut Erick, mungkin banyak pejabat OPD yang sudah memahami tentang nomenklatur PP No. 18 tentang perangkat itu dan itu sebagai acuan penilaian dengan memperhatikan output berASN nantinya hingga jelas dalam sasaran kinerja pegawai (SKP) untuk menaungi tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Selain itu, tegas Erick, banyak hal dari Daerah ini yang harus dibenahi bersama, seperti penempatan pejabat harus sesuai anjab dan disiplin ilmu, Evaluasi Restra, Renja dan RKPD di setiap OPD sebelum pengusulan Renstra 2021.
Ia pun memberi gambaran masalah honorer perlu diberi pemahaman tugas di bagian apa, tugasnya, dari siapa memiliki SK/legitimasi.
Demikian pula, katanya, dokter pegawai tidak tetap (PTT) yang kerja di Kab. Supior perlu memiliki surat tanda registrasi (STR) dari KKI yang merupakan dokumen hukum/bukti tertulis bagi Dokter dan Dokter spesialis. **