Minggu, 27 Oktober 2024 | 05:23 WIB

DPKP Kota Cimahi Luncurkan "IMAH KOERING PLUS" untuk Optimalkan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

foto

KOTA CIMAHI, indoartnews.com ~ Dalam upaya meningkatkan layanan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang inklusif dan kolaboratif, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi resmi meluncurkan program “IMAH KOERING PLUS”. Program ini merupakan inovasi yang menggabungkan intervensi rumah dengan peningkatan komunikasi, edukasi, dan informasi melalui pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL), guna memastikan keluaran program yang layak huni dan mengutamakan kesehatan.

IMAH KOERING PLUS bertujuan untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan rehabilitasi RTLH di Kota Cimahi. Program ini mengedepankan tiga strategi utama, yakni peningkatan cakupan layanan dengan memperluas sasaran masyarakat miskin dan miskin ekstrem serta penderita penyakit berbasis lingkungan, percepatan penilaian kelayakan Calon Penerima Bantuan Calon Lokasi (CPCL) dengan menggunakan aplikasi Decision Support System, serta peningkatan kualitas hasil melalui keterlibatan TSL dari Puskesmas dalam penilaian dan pemantauan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pasca rehabilitasi.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program ini, DPKP menggelar workshop pada Rabu (9/10/2024) di Aula Kecamatan Cimahi Utara. Acara ini dihadiri oleh TSL dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bapelitbangda Kota Cimahi.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Endang, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program rehabilitasi RTLH sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas permukiman. Menurutnya, keterlibatan TSL sangat penting untuk memperbaiki aspek kesehatan lingkungan rumah, di samping aspek ketahanan dan kecukupan ruang.

Endang juga mengakui masih adanya kendala dalam program rehabilitasi RTLH, terutama terkait keterbatasan swadaya masyarakat miskin dan miskin ekstrem. "Saat ini masih ada masyarakat yang belum terfasilitasi dalam program ini karena keterbatasan swadaya," ujarnya. DPKP sedang merumuskan standar harga khusus untuk bantuan stimulan bagi masyarakat tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Permukiman, Sambas Subagdja, menjelaskan bahwa aplikasi baru yang digunakan dalam penilaian CPCL diharapkan dapat mempercepat dan membuat proses penilaian lebih transparan. Aplikasi ini menilai berbagai aspek, termasuk keselamatan, kecukupan ruang, kesehatan rumah, serta inklusivitas penerima bantuan.

Kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima bantuan RTLH antara lain masyarakat miskin ekstrem, kepala keluarga lansia, penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga rawan ekonomi, serta penderita penyakit berbasis lingkungan seperti tuberkulosis, pneumonia, dan stunting.

Sambas menambahkan bahwa sejak September 2024, inovasi ini telah mulai diimplementasikan dengan pembentukan Tim CEKAS, penyelenggaraan Focus Group Discussion, dan penyusunan standar pelayanan serta SOP baru yang inklusif dan kolaboratif.

Dengan inovasi IMAH KOERING PLUS, DPKP berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan rumah layak huni yang sehat, sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan, penanggulangan tuberkulosis dan stunting, serta pencapaian status Open Defecation Free (ODF) di Kota Cimahi.

"Ke depan, kegiatan rehabilitasi RTLH diharapkan bisa bersinergi dengan program lain yang dijalankan oleh pemerintah daerah," tutup Sambas.**