Sabtu, 16 November 2024 | 06:59 WIB

Komisi C DPRD Kota Bandung Rencanakan Tinjau Lapangan Terkait Persoalan Rumah Deret Tamansari

foto

Komisi C DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari warga Rumah Deret Tamansari, Kamis, 7 November 2024. Rio/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, indoartnews.com ~ Komisi C DPRD Kota Bandung berencana melakukan tinjauan lapangan terkait masalah yang masih membelit pembangunan Rumah Deret Tamansari, yang terletak di bawah Jalan Layang Pasupati. Masalah ini terungkap melalui aduan yang diterima oleh Komisi C mengenai kondisi infrastruktur yang belum optimal.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., menyatakan bahwa peninjauan ke lokasi Rumah Deret Tamansari akan dilakukan untuk mencari solusi yang tepat bagi persoalan yang ada. "Kita akan meninjau ke lokasi Rumah Deret Tamansari untuk mencari solusi yang tepat dan memastikan tindak lanjut yang konstruktif," katanya, dalam Audiensi Membahas Aspirasi Forum R3S Warga Tamansari bersama DPKP di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (7/11/2024).

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., serta sejumlah anggota Komisi C lainnya, di antaranya AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., H. Andri Rusmana, S.Pd.I, M.A.P., H. Sutaya, S.H., M.H., dan Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H.

Agus Hermawan menambahkan bahwa Komisi C terlebih dahulu akan meminta regulasi terkait persoalan Rumah Deret Tamansari, termasuk mengenai bantuan sewa rumah yang diberikan kepada warga. Hal ini dimaksudkan agar solusi yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menyampaikan bahwa persoalan Rumah Deret Tamansari merupakan tantangan besar, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kota Bandung. "Pembangunan kawasan ini membutuhkan pemberdayaan masyarakat yang kuat. Untuk itu, kolaborasi pentahelix sangat dibutuhkan untuk menciptakan perubahan positif," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, S.H., M.H., berharap tinjauan langsung ke lapangan dapat menemukan solusi konkret bagi warga yang terdampak. "Kita harus bersama-sama mencari solusi, karena kami juga merasakan kesulitan yang dialami warga Tamansari," ungkapnya.

Anggota Komisi C lainnya, Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., menambahkan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang regulasi terkait Rumah Deret Tamansari. "Kita perlu memahami regulasi yang ada agar solusi yang diberikan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi warga Tamansari," jelasnya.

Di sisi lain, Euis, perwakilan warga Tamansari, mengungkapkan bahwa banyak warga yang kini mengalami kesulitan setelah bantuan sewa rumah berakhir, sementara pembangunan Rumah Deret Tamansari masih terbengkalai.

"Kami berharap ada kesepakatan yang jelas, karena banyak warga yang bingung dan terpaksa harus pindah ke rumah deret meskipun kondisinya belum layak," ujarnya.**