Sabtu, 16 November 2024 | 02:33 WIB

Komisi D DPRD Kota Bandung Dukung Usulan Hibah Lahan SDN 195 Isola dan SDN 133 Jalan Anyar dengan UPI

foto

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., menghadiri undangan rapat bersama Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kota Bandung, di Ruang Rapat BKAD, Jumat, 8 November 2024. Permana/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, indoartnews.com Komisi D DPRD Kota Bandung mengadakan rapat pembahasan mengenai usulan saling hibah lahan antara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Pemerintah Kota Bandung, yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Jumat, 8 November 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung, serta pihak dari UPI dan kepala sekolah SDN 195 Isola dan SDN 133 Jalan Anyar.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan hibah yang diajukan oleh UPI kepada Pemerintah Kota Bandung. "Rapat ini sebagai respons atas permohonan UPI terkait kebutuhan hibah lahan untuk kepentingan pendidikan dan lainnya," ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga membahas kelanjutan audiensi sebelumnya antara pihak SDN 195 Isola, Dinas Pendidikan, BKAD, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung kepada Komisi D DPRD Kota Bandung. Audiensi tersebut mengangkat masalah kondisi bangunan dan lahan yang semakin terbatas di kedua sekolah dasar tersebut.

Iman Lestariyono menjelaskan bahwa lahan SDN 133 Jalan Anyar yang semula memiliki luas sekitar tiga ribu meter persegi, kini hanya tersisa sekitar tiga ratus meter persegi. "Kondisi lahan yang semakin menyempit ini perlu perhatian khusus," ungkapnya. Di sisi lain, lahan milik Pemkot Bandung di dalam kawasan kampus UPI yang saat ini digunakan untuk keperluan pendidikan juga menjadi perhatian dalam pembahasan ini.

"Dalam pertemuan ini, kami berupaya mencari titik temu agar kedua sekolah tersebut bisa mendapatkan lahan yang memadai untuk kebutuhan mereka. Hal ini juga bertujuan agar UPI dapat melaksanakan pembangunan dan pengelolaan kampusnya dengan lebih tenang," ujar Iman.

Iman juga menekankan pentingnya kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai tata letak dan status lahan yang akan dihibahkan. Sebagai langkah awal, Komisi D mengusulkan agar UPI melakukan koordinasi internal untuk menyamakan persepsi sebelum melanjutkan pembahasan mengenai hibah lahan dengan Pemerintah Kota Bandung.

"Sebelum rencana hibah lahan ini dibahas lebih lanjut, kami berharap ada kesepakatan yang jelas mengenai status dan pembagian lahan antara kedua belah pihak," harapnya. Ia juga berharap pertemuan selanjutnya dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi UPI dan Pemerintah Kota Bandung.**