JAKARTA, indoartnews.com ~ Aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024), untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Penyiaran. Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, mengapresiasi aksi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses revisi agar tidak merugikan kebebasan pers.
"Terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan oleh aliansi jurnalis, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi. Ini adalah salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat," ujar Farhan.
Farhan menilai bahwa revisi UU Penyiaran bisa menjadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers. Oleh karena itu, ia bertekad untuk mengawal perkembangan pembahasan revisi tersebut yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kita sedang memperjuangkan agar pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat tidak masuk dalam revisi. Saat ini prosesnya masih di Baleg yang akan menentukan apakah pembahasan bisa dilanjutkan di periode sekarang yang berakhir Agustus, atau diteruskan di DPR periode mendatang," kata Farhan.
Legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) tersebut mengaku setuju dengan poin-poin yang disuarakan oleh para jurnalis. Tiga tuntutan utama yang diajukan dalam demonstrasi tersebut adalah:
1. Batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.@ 2. Libatkan partisipasi aktif Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.
3. Pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.
Farhan menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. "Kita harus memastikan bahwa setiap aturan yang dihasilkan tidak mengekang kebebasan berekspresi dan kebebasan pers," pungkasnya.
Demonstrasi ini mencerminkan keprihatinan mendalam dari kalangan jurnalis dan pekerja media terhadap potensi dampak negatif dari revisi UU Penyiaran, dan harapan mereka agar DPR RI mendengarkan serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait.**