Rabu, 18 Desember 2024 | 22:45 WIB

Presiden Didesak Ulang Mengenai Penunjukkan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Penunjukkan Bey Triadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat oleh Presiden Joko Widodo telah menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Para tokoh masyarakat Jawa Barat, yang tergabung dalam Kaukus Jawa Barat (KJB), meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.

Ketua Candra Sangkala Sunda Dina Ahmad dari KJB mengatakan, mereka sangat terkejut dengan penunjukkan Bey Triadi yang tidak dikenal oleh masyarakat Jawa Barat. Dengan populasi lebih dari 50 juta penduduk yang memiliki karakteristik beragam, penting untuk mempertimbangkan seorang pejabat yang mengenal dengan baik Jawa Barat.

Ketua Sundawani Wirabuana Robby Maulana Zulkarnaen, Jumat (2/9/2023) juga mengungkapkan keprihatinan serupa, sambil mengakui bahwa penunjukkan tersebut adalah hak prerogatif presiden. Namun, ia menekankan perlunya merespons aspirasi komponen Jawa Barat secara maksimal.

Dr. Budi Rajab, seorang antropolog dan sosiolog dari Unpad, mempertanyakan alasan di balik penunjukkan Bey Triadi sebagai Pj Gubernur Jabar. Ini mengundang pertanyaan apakah ada pertimbangan khusus yang belum diketahui masyarakat. 

Pengamat kebudayaan dan pembangunan, Memet H Hamdan, juga menyuarakan keraguan terhadap penunjukkan ini. Dia menekankan pentingnya pemahaman terhadap budaya dan karakteristik warga Jawa Barat serta mempertanyakan apakah pejabat tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain itu, beberapa pihak juga mengingatkan pentingnya tetap fokus pada pelayanan masyarakat, terutama dalam tahun politik. Mereka menyarankan agar suasana politik tetap sejuk dan tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

Henda Surwenda, seorang aktivis senior, meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali keputusannya terkait penunjukkan Bey Triadi. Ia mengingatkan bahwa penunjukkan tersebut bisa berdampak pada respek masyarakat terhadap pemerintah, terutama dalam konteks Ibukota Nusantara (IKN).

Terkait UU ASN dan Permendagri, ada pertanyaan mengenai kesesuaian penunjukan pejabat gubernur dengan peraturan yang berlaku. Sejumlah pihak merasa bahwa penunjukkan ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat Jawa Barat.

Penunjukkan Pj Gubernur oleh Bey Triadi menimbulkan kehebohan di Jawa Barat, dan masyarakat berharap bahwa Presiden Jokowi akan mempertimbangkan kembali keputusannya demi kebaikan provinsi ini.**