JAKARTA, indoartnews.com ~ Pos Indonesia secara tegas berkomitmen memberantas kegiatan judi, baik luring mau pun online (judol). Langkah pencegahannya Pos Indonesia aktif menyosialisasikan larangan judi kepada seluruh karyawan. Perusahaan minta seluruh insan Pos Indonesia jangan terjerumus kedalam judi online.
Secara khusus Pos Indonesia telah berikrar Anti Judi Online dalam rangkaian Peresmian Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) dan Peluncuran Digitalisasi serta Otomasi PT Pos Indonesia.pada 26 Agustus 2024. Pos Indonesia juga telah bekerjasama dengan PPATK dan penggunaan sistem Giro Pos berbasis Pospay untuk memantau transaksi keuangan karyawan.
Sementara itu dalam Survey Populix 2023 Peduli "Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure* menunjukkan bahwa 84 persen pengguna internet di Indonesia sering melihat iklan judi online di media sosial seperti Instagram, YouTube dan Facebook. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan, pada tahun 2924 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total populasi.
Data ini menunjukkan hampir 80 persen masyarakat Indonesia berpotensi terpapar iklan judi melalui media sosial Pos Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang memiliki lebih dari 13.000 pegawai organik yang tersebar di seluruh penjuru negeri.@ Perusahaan juga telah mewajibkan seluruh insan Pos membuat surat pernyataan. Salah satu poinnya berjanji tidak akan terlibat dalam segala bentuk aktivitas judi online. Melalui kegiatan Corporate Inspiring Forum, Pos Indonesia juga menghadirkan pembicara yang mumpuni untuk membekali karyawan agar memiliki literasi pengelolaan keuangan yang baik.**
Editor : H Eddy D