Sabtu, 21 Desember 2024 | 11:37 WIB

DPP LSM PMPR Indonesia Prihatin Dibiarkan Marak Penjualan Skincare

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Kang Joker Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia menyatakan, LSM yang dipimpinnya pada 3 Oktober 2024 menyampaikan karangan bunga bertulis "Turut Prihatin atas Pembiaran Maraknya Penjualan Skincare dengan E-Tiket Biru.

Pengiriman karangan bunga itu merupakan bentuk kekecewaan dan prihatin masyarakat atas ketidakmaksimalan BPOM dengan maraknya penjualan skincare dengan e-tiket biru.

Hal ini memicu kekacauan dan ketidaknyamanan di masyarakat terutama bagi kaum perempuan yang menggunakan produk Skincare. Mereka khawatir dengan apa yang sudah terjadi dan takut efek sampingnya. 

Demikian puka Sekjen DPP LSM PMPRI Anggi Darmawan M. Pd menyatakan, gerakan ini dilandasi dengan UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Permenkes tentang kosmetika.

"Kami akan meminta kepada Pemerintah untuk menutup pabrik itu yang tidak berBPOM dan penjualannya tidak berdasar aturan, kata Anggi. **

Editor : H. Eddy D