Senin, 2 Desember 2024 | 10:50 WIB

Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung Memasuki Tahap Finalisasi

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja pra-finalisasi terkait Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib, Senin (11/11/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung ini melibatkan Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si., didampingi Ketua Pansus 1, H. Iman Lestariyono, S.Si. Turut hadir anggota Pansus 1 lainnya, yakni Dudy Himawan, S.H., Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Christian Julianto Budiman, Amd.Par., S.M.

Rizal Khairul menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mematangkan pembahasan terkait materi rancangan peraturan sebelum disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk finalisasi.

"Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan pembahasan beberapa catatan penting terkait rancangan tata tertib ini. Langkah selanjutnya adalah membahasnya bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber untuk penyempurnaan akhir," jelas Rizal.

Penyempurnaan Menuju Finalisasi

Anggota Pansus 1, Dr. Radea Respati Paramudhita, menambahkan bahwa pembahasan yang dilakukan bertujuan menyempurnakan catatan yang ada agar proses finalisasi di tingkat provinsi berjalan lebih lancar.

"Dengan pembahasan intensif seperti ini, kami berharap pada tahap finalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat nanti, perbaikan yang diperlukan tidak terlalu banyak. Sehingga, Peraturan Daerah ini bisa segera diterapkan secara maksimal," kata Radea.

Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas legislatif. Tahap pra-finalisasi yang berlangsung ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan legislatif Kota Bandung.**